
TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan meminta Pemkab Bulungan menjaga stabilitas ekonomi pelaku usaha lokal sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. Penggalian potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi, dinilai perlu dilakukan secara kreatif tanpa menambah beban masyarakat kecil.
Wakil Ketua I DPRD Bulungan Dwi Sugiato mengatakan, kebijakan peningkatan pendapatan daerah harus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
“Pemerintah daerah harus tetap menjaga stabilitas ekonomi pelaku usaha lokal dan daya beli masyarakat,” kata Dwi Sugiato kepada Radar Kaltara, Senin (3/8).
Menurutnya, optimalisasi pajak dan retribusi daerah tetap penting untuk memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah. Namun, kebijakan tersebut perlu dirancang secara proporsional agar tidak berdampak terhadap aktivitas usaha maupun kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pemerintah daerah harus tetap kreatif dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah tanpa membebani masyarakat kecil,” ujarnya.
Dwi menilai, penguatan PAD dapat dilakukan dengan mengoptimalkan potensi yang sudah ada, memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperluas sumber pendapatan tanpa harus mengandalkan peningkatan beban kepada kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas.
“Potensi pendapatan daerah perlu digali secara kreatif dan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, keberlangsungan pelaku usaha lokal juga perlu menjadi perhatian dalam kebijakan fiskal daerah. Aktivitas usaha yang tetap tumbuh akan berpengaruh terhadap perputaran ekonomi sekaligus menjadi bagian dari basis penerimaan daerah.
“Jangan sampai kebijakan peningkatan pendapatan daerah justru menekan pelaku usaha lokal dan mengganggu daya beli masyarakat,” jelas Dwi.
Karena itu, DPRD Bulungan mendorong Pemkab terus mencari keseimbangan antara peningkatan PAD dan perlindungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.


