Gaji Tak Dibayar Full, Buruh PT Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

Zakaria RT • Dipublikasikan Rabu, 4 November 2026 | 19:51 WIB
RDP : Suasana RDP dalam pembahasan polemik ulah tenaga kerja PT Intracawood pada Kamis (4/11) pagi. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
RDP : Suasana RDP dalam pembahasan polemik ulah tenaga kerja PT Intracawood pada Kamis (4/11) pagi. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Industri pengolahan kayu menjadi salah satu sektor yang ikut menghadapi tantangan ketika pasar ekspor mengalami perlambatan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada aktivitas perusahaan, tetapi juga berimbas pada situasi ketenagakerjaan. Hal itulah yang dialami pada PT Intracawood Manufacturing.

Kondisi tersebut membuat perusahaan kayu raksasa tersebut harus terseok-seok sehingga tidak mampu membayar gaji pekerja secara full. Walhasil kondisi ini membuat 1.200 buruh mengeluarkan ultimatum mogok kerja terhadap salah satu perusahaan manufaktur terbesar di Kalimantan Utara (Kaltara) ini.

Saat dikonfirmasi usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Tarakan, Ketua Serikat Pekerja PT Intracawood Manufacturing Tarakan, Julius menerangkan persoalan pembayaran upah di PT Intracawood Manufacturing belum menemukan titik terang. Di tengah tuntutan pekerja agar perusahaan melunasi sisa 50 persen upah, manajemen justru mengungkapkan kondisi keuangan yang sedang tertekan akibat penurunan ekspor.

Dikatakannya, pekerja membutuhkan kepastian mengenai dua hal. Yakni waktu pembayaran sisa 50 persen upah yang belum diterima serta jaminan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada bulan-bulan berikutnya. Menurutnya, pekerja tidak ingin ketidakpastian pembayaran upah terus berlanjut hingga berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Hari ini kami bergerak mempertanyakan kejelasan gaji. Kami melakukan ini untuk mencegah jangan sampai terjadi PHK. Sehingga kami butuh kepastian dari perusahaan kapan gaji 50 persen dibayar. Kedua, kami meminta kepastian bahwa bulan-bulan selanjutnya tidak terjadi hal seperti ini," ujarnya, Kamis (4/11).

Ia menyebut, penjelasan perusahaan mengenai kondisi keuangan yang sedang tidak baik belum cukup menjawab tuntutan pekerja. Serikat pekerja bahkan meminta laporan keuangan dua tahun terakhir yang telah diaudit dibuka secara transparan agar seluruh karyawan mengetahui kondisi sebenarnya.

Permintaan tersebut, kata Julius, belum dapat dipenuhi perusahaan. Padahal, keterbukaan informasi dinilai penting agar pekerja memahami alasan di balik kebijakan pembayaran upah yang hanya dilakukan separuh.

"Kami meminta laporan keuangan selama dua tahun terakhir diaudit secara terbuka. Sehingga betul-betul dipahami dan diketahui seluruh pekerja bahwa memang benar kondisi perusahaan sedang tidak baik-baik saja. Namun, itu tidak bisa diberikan perusahaan kepada kami," ungkapnya.

Dampak kebijakan pembayaran upah tersebut disebut dirasakan sekitar 1.400 hingga 1.500 karyawan. Untuk pekerja pelaksana, upah yang diterima berkisar Rp2,5 juta hingga Rp2,7 juta, sedangkan UMK Tarakan berada di kisaran Rp5,7 juta.

"Kalau 50 persennya, kami terima sekitar Rp2,5 juta sampai Rp2,7 juta. Itu paling tinggi untuk pelaksana. Sementara sisanya belum dibayarkan perusahaan," jelasnya.

Dari jumlah pekerja terdampak, sebanyak 1.200 orang masuk dalam rencana peserta mogok kerja sesuai surat pemberitahuan yang disampaikan serikat pekerja. Julius menegaskan, aksi tersebut tetap disiapkan selama belum ada kepastian mengenai pembayaran kekurangan upah dan keberlanjutan pembayaran gaji secara penuh.

"Selain mogok kerja, kami juga berencana membawa persoalan tersebut kepada pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) agar dilakukan pengawasan terhadap kewajiban perusahaan," tegasnya.

Di sisi lain, Manajer Human Resources Development (HRD) PT Intracawood Manufacturing, Imam Hudi mengakui, persoalan pembayaran upah berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan. Ia menyebut penurunan ekspor menjadi salah satu penyebab terganggunya arus kas. Dibeberkanmya, perusahaan masih memiliki pembeli, tetapi jumlah permintaan mengalami penurunan seiring kondisi ekonomi global. Saat ini, pemasaran produk plywood perusahaan masih berorientasi ke Jepang.

"Ini karena keadaan perusahaan yang memang sedang tidak baik. Ekspor kita menurun sehingga mengalami kesulitan cash flow. Intinya ke situ saja, tidak ada yang lain," terangnya.

Lanjutnya, tekanan keuangan tersebut juga diperparah meningkatnya biaya operasional. Harga sejumlah kebutuhan produksi, seperti lem dan bahan pendukung lainnya, mengalami kenaikan. Sementara harga jual plywood belum mengalami penyesuaian.

Dari sisi produksi, perusahaan yang dalam kondisi normal mampu menghasilkan sekitar 3.000 meter kubik plywood per bulan kini hanya memproduksi sedikit di atas 1.000 meter kubik. Meski demikian, Imam memastikan ketersediaan bahan baku bukan menjadi persoalan karena perusahaan masih memiliki hak pengusahaan hutan (HPH) sendiri.

"Sebagai upaya memperbaiki arus kas, perusahaan berencana menjual kayu log untuk membantu menutupi kebutuhan keuangan. Sebetulnya kalau sudah lama. Ini akumulasi dari beberapa kesusahan-kesusahan, akhirnya sekarang mengalami penurunan," katanya.

Selain upah, hal yang terdampak lainnya ialah kewajiban pembayaran iuran BPJS yang tertunggak selama enam bulan turut menjadi persoalan akibat kondisi keuangan tersebut.Dengan jumlah karyawan sekitar 1.500 orang, Imam berharap perusahaan dapat melewati tekanan yang sedang dihadapi. Ia mengakui persoalan tersebut merupakan akumulasi kesulitan yang sudah berlangsung cukup lama.

"Sampai saat kami terus berusaha untuk memenuhi semua hak buruh, tapi di sisi lain kami juga berharap dukungan dan kerjasamanya agar perusahaan bisa keluar dari situasi ini," terangnya.

Terkait kemungkinan merumahkan karyawan sementara menunggu kondisi pasar membaik, Imam belum dapat memastikan. Menurutnya, langkah yang akan diambil perusahaan masih melihat perkembangan ke depan. Ia juga menyebut sejumlah rekomendasi yang muncul dalam pertemuan akan dipelajari untuk mencari jalan pemulihan perusahaan.

"Saya minta dukungan dan sekaligus minta doa, mudah-mudahan Intracawood dapat bertahan karena untuk kepentingan orang banyak," ungkapnya. 

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari serikat pekerja terkait persoalan pembayaran upah dan rencana mogok kerja tersebut. Setelah menerima laporan, Komisi I berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan anggota dewan untuk mengupayakan pertemuan antara pekerja dan perusahaan.

Menurutnya, DPRD tidak menginginkan persoalan hubungan industrial tersebut berkembang menjadi aksi mogok yang dapat mengganggu aktivitas perusahaan maupun situasi kondusif di Kota Tarakan.

"Kami di Tarakan, anggota DPRD Tarakan, tidak ingin Tarakan ini terjadi hal yang tidak kita inginkan. Kami maunya Tarakan ini kondusif, aman, tenteram, semua berjalan tiap hari berjalan damai," bebernya.

Adyansa menegaskan, RDP menjadi kesempatan bagi pekerja untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada manajemen perusahaan. DPRD berharap pembicaraan tersebut tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan terhadap buruh.

Ia juga memahami kondisi perusahaan yang tengah menghadapi tekanan usaha. Namun, menurutnya, kesulitan keuangan tidak boleh membuat pemenuhan hak pekerja terus berlarut-larut. Perusahaan diharapkan berupaya lebih keras untuk memulihkan kondisi usahanya sekaligus menyelesaikan kewajiban kepada karyawan.

"Kami berharap perusahaan ini bisa segera melunasi hak-hak pekerja, tapi di sisi lain kita sudah dengan sendiri kondisi perusahaannya. Tapi bagaimana caranya, perusahaan harus bekerja ekstra agar bisa kembali sehat dan memenuhi kebutuhan pekerjanya," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan tenaga kerja buruh dprd