BNNK Tarakan Bakal Petakan Peredaran Vape Etomidate di THM

Zakaria RT • Dipublikasikan Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:41 WIB
Kepala BNNK Tarakan Evon MeternikFOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik

TARAKAN - Tempat hiburan malam (THM) menjadi salah satu lokasi yang akan dipetakan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan etomidate melalui liquid vape. Namun, rencana pemeriksaan tersebut belum dapat direalisasikan karena masih menunggu arahan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik mengatakan, pelaksanaan pemetaan perlu mempertimbangkan kesiapan personel dan dukungan dari instansi lain. Karena itu, pihaknya masih menunggu kebijakan pimpinan BNNP Kaltara sebelum menentukan langkah di lapangan.

“Tahun ini kita masih menunggu kebijakan dari Pak Kepala BNNP Kaltara. Nanti bagaimana kita akan melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam untuk pemetaan. Kita menunggu arahan dari beliau,” ujarnya, Rabu (21/10).

Ia menyebutkan, BNNK sebenarnya memiliki ruang untuk menginisiasi kegiatan tersebut. Namun, pemeriksaan di THM membutuhkan koordinasi lintas instansi agar pelaksanaannya berjalan efektif dan kondisi di lapangan dapat diantisipasi.

“Bisa inisiasi, tapi kita masih mengukur kekuatan kita juga. Kita harus gabungan dengan pihak BNNP dan instansi lain, karena kita ingin meminimalisir kondisi lapangan yang kita petakan,” jelasnya.

Jika rencana itu terealisasi, pemeriksaan akan melibatkan instansi sesuai kewenangannya. Pemerintah daerah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat dilibatkan dalam pemeriksaan perizinan usaha, sementara TNI dan Polri mendukung pengamanan. Dinas Kesehatan juga disiapkan untuk mendukung pemeriksaan kesehatan.

BNNK Tarakan tidak hanya berfokus pada pemetaan lokasi. Apabila ditemukan pengguna yang terindikasi mengonsumsi etomidate atau zat terlarang lainnya, penelusuran akan dilakukan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan jalur peredarannya.

“Kalau memang ada temuan, tentu akan kita kembangkan. Mulai dari yang positif itu dapat dari mana dan sudah berapa lama barang ini beredar di tempat-tempat hiburan tersebut,” tegasnya.

Evon menjelaskan, penanganan etomidate juga berkaitan dengan pembagian kewenangan antarinstansi. Pengawasan obat dan produk farmasi melibatkan BPOM serta Kementerian Kesehatan, sedangkan BNN menjalankan tugas penindakan sesuai kewenangannya dalam penanganan narkotika.

Untuk peredaran liquid vape, aspek legalitas usaha dan kepatuhan terhadap ketentuan cukai juga perlu diperiksa oleh instansi terkait. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi agar setiap aspek pengawasan ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

“Karena ini rokok elektrik, maka kepemilikan izin dan cukainya harus jelas. Itu menjadi ranah pemerintah daerah dan instansi terkait,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
Etomidate bnnk tarakan narkoba