DPRD Kaltara Desak Polisi usut Karhutla

Zakaria RT • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 20:02 WIB
Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mendesak kepolisian lebih serius mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah. Desakan ini muncul karena karhutla dinilai terus berulang, sementara hingga kini belum ada pelaku pembakaran lahan yang ditangkap.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie meminta penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api. Menurutnya, langkah penegakan hukum juga harus berjalan untuk mengungkap penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.

Achmad mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama unsur terkait tetap perlu memperkuat penanganan di lapangan. Terutama di wilayah Kabupaten Bulungan yang memiliki lokasi kebakaran dengan jarak cukup berjauhan.

"Kami dari DPRD memberikan perhatian kepada BPBD agar bisa lebih intens memperhatikan masalah kebakaran hutan ini. Di Bulungan memang jaraknya agak jauh, tapi harus bisa diatasi, walaupun dalam kondisi efisiensi ini anggaran untuk itu masih kurang," katanya, Kamis (10/9).

Namun, upaya pemadaman dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan jika tidak dibarengi dengan pengusutan terhadap penyebab kebakaran. Achmad menilai kejadian yang berulang setiap tahun seharusnya menjadi dasar bagi aparat untuk memetakan pola dan menelusuri kemungkinan adanya pembakaran yang disengaja.

Ia juga menyoroti kondisi kabut asap yang dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kaltara. Menurutnya, asap yang masuk ke wilayah Kaltara tidak seluruhnya berasal dari kebakaran di provinsi tersebut. Kebakaran di wilayah sekitar, termasuk Kabupaten Berau, Kaltim, juga dapat memengaruhi kondisi udara.

Meski demikian, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebakaran yang terjadi di wilayah Kaltara. Achmad meminta setiap titik kebakaran tetap ditelusuri, terutama apabila terdapat indikasi pembukaan lahan.

Ia menduga sebagian pembakaran berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Karena itu, kepolisian diminta tidak berhenti pada kesimpulan awal, tetapi melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan.

"Saya lihat ini kan dari tebangan sawit atau lahan sawit. Saya minta pemerintah, terutama pihak kepolisian, untuk menindak tegas oknum-oknum yang sengaja membakar sisa lahan untuk pembangunan sawit," ucapnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
kasus karhutla karhutla kaltara