TARAKAN - Upaya menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai membutuhkan perubahan pola penanganan. Pemerintah diminta tidak menjadikan pemadaman sebagai satu-satunya langkah, tetapi memperkuat kesiapsiagaan sebelum kebakaran terjadi dan memastikan dukungan dapat bergerak cepat ketika kondisi di lapangan memburuk.
Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hasan Basri mengatakan, wilayah yang memiliki potensi karhutla harus mendapatkan perhatian sejak dini. Pemerintah perlu memetakan kawasan rawan sekaligus memastikan kebutuhan penanganan tersedia sebelum titik api muncul.
“Pencegahan itu yang harus diperkuat. Jangan sampai ketika sudah ada hotspot baru kemudian semua bergerak,” ujar DPD RI asal Kaltara ini, Kamis (3/9).
Menurut Hasan, kesiapan tersebut mencakup personel, peralatan pemadaman hingga sumber air. Ketersediaan air menjadi salah satu faktor penting karena proses pemadaman dapat terhambat apabila sumber air sulit dijangkau.
“Kalau sumber airnya tidak ada atau jauh, tentu pemadaman menjadi lebih sulit. Infrastruktur untuk mendukung penanganan harus disiapkan di wilayah yang memang rawan,” katanya.
Ia juga menilai penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Ketika kebakaran berkembang dan membutuhkan sumber daya yang lebih besar, pemerintah pusat harus segera memberikan dukungan.
“Jangan sampai daerah dengan keterbatasan sumber daya harus menghadapi kebakaran yang besar sendirian. Pemerintah pusat harus hadir ketika memang dibutuhkan,” tegasnya.
Hasan meminta koordinasi antarkementerian, lembaga dan pemerintah daerah diperkuat. Dengan koordinasi yang baik, pengerahan personel maupun peralatan dapat dilakukan lebih cepat sesuai kebutuhan di lapangan.
Apabila kondisi semakin sulit dikendalikan, lanjut dia, pemerintah juga perlu mempertimbangkan penggunaan teknologi sebagai bagian dari penanganan. Teknologi modifikasi cuaca (TMC) dapat menjadi salah satu opsi ketika situasi sudah membutuhkan langkah tambahan.
“Kalau sudah masuk kondisi darurat, tentu semua opsi harus dipertimbangkan, termasuk teknologi modifikasi cuaca,” jelasnya.
Selain aspek teknis, Hasan menekankan pentingnya penegakan hukum. Setiap kejadian kebakaran harus ditelusuri penyebabnya sehingga pemerintah tidak hanya menyelesaikan dampak, tetapi juga mencegah kejadian serupa terulang.
“Harus diketahui kenapa kebakaran itu terjadi. Apakah ada unsur kesengajaan atau karena kelalaian. Jangan sampai setiap tahun terjadi lagi dengan persoalan yang sama,” tuturnya.
Ia mendorong kementerian dan lembaga terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kawasan rawan karhutla. Evaluasi tersebut harus melihat persoalan dari hulu hingga hilir, termasuk penyebab kebakaran, pola penyebaran api serta kesiapan sistem penanganan.
Kaltara, menurut Hasan, perlu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki kawasan hutan dan lahan yang luas. Kesiapan menghadapi karhutla harus dilakukan sebelum kondisi semakin sulit, bukan setelah dampaknya meluas.
“Besarnya luasan dampak karhutla seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan sekadar angka dalam laporan. Tapi ini harus menjadi alarm bagi pemerintah. Jangan menunggu kebakaran semakin besar baru bergerak. Pencegahan harus diperkuat dan evaluasi harus dilakukan sekarang,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT