TARAKAN - Bandara Juwata Tarakan mempercepat pemenuhan berbagai kebutuhan untuk mendukung kembali operasional penerbangan penumpang internasional berjadwal. Pembenahan dilakukan mulai dari alur keberangkatan dan kedatangan, fasilitas pemeriksaan, peralatan keamanan, hingga kesiapan petugas Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ).
Langkah tersebut dilakukan setelah Bandara Juwata Tarakan kembali ditetapkan sebagai bandara internasional melalui peraturan menteri terbaru. Salah satu rute yang disiapkan adalah Berau-Tarakan-Tawau oleh Wings Air dengan frekuensi awal tiga kali seminggu menggunakan pesawat ATR 72.
Kepala Bidang Teknik dan Operasi Bandara Juwata, Fahrudin Rahmad mengatakan, penerbangan perdana yang sebelumnya direncanakan pada 1 September belum terlaksana karena proses perizinan rute masih berjalan.
“Rencana penerbangan perdana masih menunggu proses perizinan rute. Karena itu, waktu yang ada kita gunakan untuk memastikan kesiapan fasilitas dan prosedur di bandara,” katanya, Kamis (3/9).
Menurutnya, kesiapan penerbangan internasional tidak hanya ditentukan oleh fasilitas bandara, tetapi juga kesiapan seluruh instansi yang terlibat dalam pelayanan penumpang. Karena itu, koordinasi melibatkan Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Kesehatan, Aviation Security (Avsec), maskapai dan pihak terkait lainnya.
Pada sisi keberangkatan, alur penumpang akan diarahkan melalui check-in, Security Check Point (SCP), pemeriksaan Imigrasi, ruang tunggu internasional hingga boarding gate. Penataan alur menjadi perhatian agar pelayanan tetap lancar dan tidak menimbulkan kepadatan, terutama saat terdapat rombongan penumpang.
"Fasilitas pemeriksaan Imigrasi juga masih membutuhkan sejumlah penyesuaian. Ruang pemeriksaan khusus akan disiapkan, termasuk meja yang mendukung kebutuhan face recognition dengan standar 160 sentimeter,” ucapnya.
“Sementara ruang kantor Imigrasi berukuran 3x6 meter direncanakan dibagi menjadi tiga sekat. Masing-masing diperuntukkan bagi Ruang Secondary Inspection, Passenger Analysis Unit untuk analisis face recognition, serta ruang pengaduan," sambungnya.
Fahrudin menyebut penataan tersebut harus dilakukan secara efisien karena ruang yang tersedia terbatas. Pada saat yang sama, jalur pelayanan harus tetap mampu mengantisipasi antrean penumpang.
“Jangan sampai ketika ada rombongan penumpang kemudian antreannya menumpuk. Jadi alurnya harus kita atur sejak awal supaya pelayanan tetap efisien,” ujarnya.
Dari aspek keamanan, ruang pemeriksaan khusus SCP juga menjadi salah satu kebutuhan yang harus segera dipastikan. Selain X-Ray utama, bandara perlu memiliki solusi cadangan apabila peralatan tersebut mengalami gangguan.
Rencana sementara, X-Ray cadangan akan ditempatkan di ruang pemeriksaan khusus atau di sekitar ruangan tersebut. Kemampuan petugas melakukan pemeriksaan secara manual juga harus dipastikan sebagai bagian dari mitigasi operasional.
"Bea Cukai dan Karantina nantinya perlu berada di titik yang memungkinkan pemantauan dan koordinasi dengan petugas Avsec. Karena itu, dibutuhkan tambahan meja dan kursi di area SCP untuk mendukung pemeriksaan barang yang memerlukan izin khusus maupun penanganan karantina," tukasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT