Karhutla di Tarakan, Belum Ada Pelaku yang Diamankan

Eliazar Simon • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:27 WIB
TANGANI : Dari puluhan kasus karhutla di Kota Tarakan belum ada pelaku yang diamankan. ISTIMEWA
TANGANI : Dari puluhan kasus karhutla di Kota Tarakan belum ada pelaku yang diamankan. ISTIMEWA

TARAKAN – Puluhan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah ditangani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan dan wilayah sekitarnya. Namun, hingga tahun ini belum ada satu pun pelaku yang diamankan atau ditetapkan sebagai tersangka dari kasus yang ditangani KPH.

Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Martinus Parewang mengatakan, jumlah kejadian karhutla yang telah ditangani mencapai sekitar 44 kasus. Sekitar tiga hingga empat kejadian di antaranya terjadi di kawasan hutan lindung.

Persoalan utama dalam penanganan bukan hanya memadamkan api, tetapi juga mengungkap siapa yang menyalakan api. “Terus terang, tahun ini belum ada yang diamankan atau ditangkap. Rata-rata pelaku menyalakan api kemudian meninggalkan lokasi. Kami baru mengetahui ketika api sudah besar atau ada laporan masyarakat, sedangkan ketika petugas datang bersama kepolisian dan tim lainnya, pelakunya sudah tidak ada,” ungkap Martinus.

Situasi semakin sulit ketika petugas mencoba menelusuri asal api dan mencari pemilik maupun pengelola lahan yang diduga menjadi lokasi awal kebakaran.

Menurut Martinus, tidak semua masyarakat bersedia memberikan informasi mengenai aktivitas pembakaran lahan. Bahkan, dalam beberapa kasus, pemilik lahan yang didatangi petugas tidak mengakui telah melakukan pembakaran.

“Kendala lainnya adalah informasi dari masyarakat. Ketika kami mengetahui ada kebakaran dan mencoba mencari tahu siapa yang membuka atau membakar lahan, terkadang tidak ada yang mau memberikan informasi. Bahkan ketika didatangi pemilik lahannya, ada yang tidak mengakui, sehingga cukup sulit untuk menentukan siapa pelakunya,” katanya.

Kondisi tersebut membuat proses penegakan hukum menjadi tidak mudah. Padahal, menurut Martinus, penindakan terhadap pelaku penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya.

“Kalau ada yang tertangkap tentu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Kebakaran lahan ini merugikan banyak hal, mulai dari ekonomi, ekologi, kesehatan manusia, tumbuhan sampai hewan. Karena dampaknya luas, memang harus ada penindakan agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Martinus membandingkan kondisi tersebut dengan Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sudah terdapat pelaku karhutla yang diamankan di provinsi tersebut. “Di Kaltara sampai saat ini belum ada yang menjadi tersangka. Berbeda dengan Kaltim, informasi yang saya dapat sudah ada pelaku yang diamankan. Tentu kalau ada yang tertangkap, itu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan membakar lahan,” ujarnya.

Selain persoalan pelaku, KPH juga menghadapi tantangan dalam pengawasan wilayah. Jumlah personel yang tersedia belum ideal dibandingkan luas wilayah yang harus dipantau. KPH menempatkan personel di sejumlah titik, seperti Juata Laut, Juata Kerikil, Sungai Kuli, Gunung Selatan dan Mamburungan.

Pemantauan juga dilakukan di wilayah Bunyu serta Pimping, Kabupaten Bulungan.
Di sisi lain, KPH terus mendorong pola pencegahan berbasis masyarakat. Martinus mencontohkan wilayah Pimping yang masyarakatnya relatif lebih terbiasa melaporkan aktivitas pembukaan lahan sebelum melakukan pembakaran.

“Kalau di Pimping, masyarakat sudah terbiasa melaporkan kalau akan melakukan pembakaran. Jadi ketika ada kegiatan pembukaan lahan, sama-sama dilakukan penjagaan dan pengawasan,” tuturnya.

Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi contoh dalam mencegah kebakaran agar tidak meluas. KPH juga melakukan komunikasi dengan perusahaan yang berada di wilayah kerjanya, termasuk PT Ibutani. Perusahaan tersebut telah diingatkan agar aktivitas di lapangan tidak menimbulkan potensi kebakaran.

Martinus menegaskan, pencegahan harus menjadi prioritas karena karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan, ekonomi serta ekosistem.
Ia pun meminta masyarakat tidak lagi menggunakan api untuk membuka lahan.

“Saya mohon kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari mengelola lahan dengan cara yang ramah lingkungan. Masyarakat bisa berkomunikasi dengan penyuluh-penyuluh yang ada di Kota Tarakan untuk mendapatkan cara mengelola lahan yang tetap bisa meningkatkan produksi pertanian tanpa mengganggu masyarakat di sekitarnya,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
karhutla tarakan kebakaran