TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tarakan tidak hanya menyisakan persoalan asap. Kepolisian mewaspadai dampak lebih serius apabila api mencapai lapisan batu bara yang berada di bawah permukaan tanah, khususnya di kawasan Pantai Amal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebakaran yang mencapai lapisan batu bara berpotensi bertahan dan merambat di bawah permukaan tanah. Dalam kondisi tertentu, pembakaran di bawah tanah dikhawatirkan membentuk rongga-rongga kosong yang dapat memengaruhi kestabilan permukaan.
Kapolres Tarakan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, kondisi itu berpotensi memengaruhi daya dukung tanah apabila kebakaran berlangsung pada jalur yang cukup luas.
“Yang takutnya ini kalau misalkan kebakarannya sampai kepada batu bara ini akan menyebabkan rongga-rongga kosong sepanjang jalur di dalam tanah. Ini bisa membahayakan daya dukung tanah dan mengakibatkan bencana alam lain seperti mungkin tanah longsor atau tanah turun,” kata Bonifasius.
Kekhawatiran tersebut muncul di tengah tingginya aktivitas karhutla di Tarakan. Hingga Agustus 2026, kepolisian mencatat terdapat 23 titik kebakaran dengan luasan lahan terdampak langsung lebih dari 52 hektare.
Namun, dampak karhutla disebut tidak sebatas luasan lahan yang terbakar. Asap dan dampak lain dari kebakaran disebut telah dirasakan masyarakat dengan cakupan mencapai lebih dari 114 hektare.
“Memang kebakarannya titiknya di sini, tapi dampaknya itu sampai 114 hektare lebih yang mana itu dirasakan oleh masyarakat, salah satunya asap dan sebagainya,” ujarnya.
Menurut Bonifasius, kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi kebakaran. Curah hujan yang rendah menyebabkan kandungan air dalam tanah dan vegetasi berkurang. Akibatnya, rumput dan vegetasi kering menjadi lebih mudah terbakar.
“Karena lebih cenderung kepada tempat yang lebih banyak rumputnya dengan tanah yang berpasir. Dan karena menjadi potensi, penyebab utama selama ini yang bisa diestimasikan adalah karena cuaca yang sangat panas, sehingga kandungan air termasuk dengan ketersediaan air berkurang,” jelasnya.
Meski ancaman terhadap lingkungan dan kondisi tanah menjadi perhatian, kepolisian belum menemukan indikasi bahwa kebakaran yang terjadi di Tarakan dipicu secara sengaja.
Dari pemeriksaan awal, titik-titik kebakaran mayoritas berada di lahan yang tidak produktif untuk pertanian atau perkebunan. Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk lokasi-lokasi yang terbakar ini masih di daerah-daerah yang tidak produktif itu, sehingga memang tidak ada indikasi bahwa memang disengaja. Sampai saat ini belum ada yang bisa dijadikan tersangka,” katanya.
Kepolisian tetap membuka kemungkinan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan bukti pembakaran sengaja, termasuk untuk kegiatan pembukaan lahan.
Bonifasius mengingatkan masyarakat maupun perusahaan agar tidak sembarangan menggunakan api untuk membuka lahan. Jika pembakaran menjadi bagian dari aktivitas pembukaan lahan, langkah pencegahan harus dilakukan agar api tidak merembet ke kawasan lain.
Salah satunya dengan membuat kanal atau pembatas api sebelum pembakaran dilakukan. “Sehingga pada saat melaksanakan kegiatan pembukaan lahan atau sebagainya bisa dipastikan api tidak akan menjalar ke mana-mana,” tuturnya.
Menurut Bonifasius, kondisi karhutla di Kaltara kini juga mendapat perhatian dari Mabes Polri. Penanganan membutuhkan koordinasi lintas sektor karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Sehingga memang ini perlu untuk kerja sama antara Pemda, TNI, Polri bersama dengan masyarakat untuk bisa mengantisipasi hal ini,” ujarnya.
Untuk Tarakan, kepolisian memastikan belum menemukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar sebagai penyebab kebakaran yang terjadi. Sejauh ini, faktor cuaca panas dan rendahnya curah hujan masih menjadi penyebab yang paling memungkinkan.
“Sejauh ini di Tarakan belum ada, belum ada yang seperti itu. Dan sampai saat ini bisa kami pastikan memang ini kebakaran murni karena alam,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT