TARAKAN - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tarakan meminta Pemerintah Kota Tarakan memastikan perubahan struktur perangkat daerah benar-benar berorientasi pada penyederhanaan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penataan organisasi pemerintahan dinilai tidak boleh hanya berhenti pada perubahan nomenklatur, tetapi harus memiliki ukuran yang jelas mengenai efektivitas, efisiensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (18/8). Fraksi yang dipimpin Markus Minggu itu memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tarakan.
Markus menegaskan, semangat penyederhanaan birokrasi harus benar-benar terlihat dalam struktur baru yang akan dibentuk. Pemerintah diminta memastikan perubahan organisasi justru membuat alur kerja pemerintahan lebih sederhana, bukan menambah prosedur yang dapat memperlambat pelayanan.
“Penyederhanaan itu penting kembali, tetapi bagaimana menyederhanakan birokrasi yang ada? Bukan malah membuat semakin ribet,” terangnya, Selasa (18/8).
Menurut Markus, setiap perubahan perangkat daerah harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan arah pembangunan Kota Tarakan. Struktur kelembagaan harus mampu mendukung visi dan misi pembangunan daerah, tujuan dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), indikator kinerja daerah, target pembangunan 2025–2029 serta program prioritas kepala daerah.
Selain itu, penataan perangkat daerah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Dengan demikian, perubahan struktur tidak hanya menghasilkan organisasi yang secara administratif sesuai regulasi, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif.
PDI Perjuangan juga menilai perubahan perangkat daerah harus mampu menjawab tantangan pemerintahan ke depan. Beberapa di antaranya transformasi digital, penguatan ekonomi dan investasi, perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemerintahan yang semakin terbuka dan akuntabel.
“Karena itu, PDI Perjuangan meminta Raperda memperhatikan penguatan reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, transformasi digital, penguatan akuntabilitas kinerja, pengendalian belanja birokrasi, peningkatan kualitas ASN, penguatan ekonomi daerah, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
Sorotan berikutnya diarahkan pada dasar perubahan struktur organisasi. Markus meminta pemerintah menjelaskan secara rinci apakah perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap efektivitas perangkat daerah yang saat ini berjalan atau lebih banyak disebabkan perubahan nomenklatur dan regulasi.
Hal tersebut dinilai penting karena perubahan struktur organisasi akan berdampak terhadap tata kerja pemerintahan sekaligus penggunaan anggaran daerah. Pemerintah harus mampu menunjukkan alasan yang terukur mengenai kebutuhan pembentukan, penggabungan maupun perubahan perangkat daerah.
“Indikator apakah yang digunakan pemerintah untuk membuktikan bahwa struktur baru akan meningkatkan kualitas pelayanan publik?” tanyanya.
PDI Perjuangan juga meminta penjelasan mengenai konsekuensi fiskal perubahan perangkat daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Markus, struktur baru harus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sehingga penataan birokrasi tidak berujung pada peningkatan belanja yang tidak sebanding dengan hasil pelayanan.
Selain aspek anggaran, struktur perangkat daerah juga diminta mendukung digitalisasi pemerintahan, penguatan investasi, pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), ekonomi kreatif serta peningkatan daya saing ekonomi Kota Tarakan.
Pemerintah juga didorong memastikan perangkat daerah yang dibentuk memiliki kapasitas menghadapi persoalan perubahan iklim, lingkungan hidup, ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan.
“Kami juga diminta mampu menjawab tantangan perubahan iklim, lingkungan hidup, ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, kami meminta mekanisme evaluasi kinerja setelah Raperda ditetapkan, termasuk target outcome yang secara nyata dapat dirasakan masyarakat dari perubahan struktur perangkat daerah,” pungkasnya.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT