Pengemudi Ojol Minta Usia Kendaraan ASK Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Ini Penjelasan SePOI Kaltara

Zakaria RT • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 20:13 WIB
TRANSPORTASI ONLINE : Pengemudi transportasi online berkumpul pada suatu kegiatan di Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
TRANSPORTASI ONLINE : Pengemudi transportasi online berkumpul pada suatu kegiatan di Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Penetapan tarif baru transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) disambut positif Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI). Namun, di balik apresiasi terhadap kebijakan tersebut, pengemudi masih meminta pemerintah memberikan kepastian terhadap masa penggunaan kendaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Ketua SePOI Kaltara, Misyadi mengatakan, terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara mengenai tarif transportasi online merupakan langkah positif karena menjadi dasar bagi pengemudi untuk mendapatkan tarif yang lebih sesuai dengan kondisi operasional saat ini.

“SePOI mengapresiasi kinerja pemerintah provinsi, Gubernur Kaltara, Dishub Provinsi, Pemkot Tarakan, Dishub Kota Tarakan, DPRD Provinsi Kaltara dan DPRD Kota Tarakan atas terbitnya SK Gubernur untuk perbaikan tarif transportasi online,” ujarnya, Senin (17/8).

Meski demikian, SePOI meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan persoalan tarif. Ketentuan mengenai masa berlaku rencana kebutuhan kendaraan ASK selama lima tahun juga dinilai perlu dikaji kembali karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pengemudi.

Misyadi menjelaskan, kendaraan merupakan modal utama pengemudi dalam mencari penghasilan. Sebagian pengemudi membeli kendaraan melalui kredit sehingga masa pembayaran kendaraan dapat berlangsung cukup lama.

“Kalau lima tahun sangat memberatkan kami sebagai pengemudi Angkutan Sewa Khusus. Belum lunas atau baru lunas kreditnya sudah harus ganti unit lagi. Pengemudi membutuhkan kepastian mengenai masa penggunaan kendaraan agar investasi yang dikeluarkan untuk membeli kendaraan dapat memberikan manfaat dalam jangka waktu lebih panjang,” tuturnya.

Atas kondisi tersebut, SePOI berencana mengirimkan surat permohonan kepada Gubernur Kaltara agar batas usia kendaraan ASK dapat diperpanjang menjadi 10 tahun. “Kami akan mengajukan surat permohonan kepada Bapak Gubernur agar dapat dipertimbangkan batas usia kendaraan ASK kalau bisa 10 tahun,” katanya.

Usulan tersebut, menurut Misyadi, bukan tanpa pembanding. Ia menyebut kebijakan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berada dalam zona perhitungan tarif yang sama dengan Kaltara telah memberikan masa berlaku kendaraan ASK hingga 10 tahun.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan masa penggunaan kendaraan ASK di Kaltara. Pengemudi membutuhkan waktu yang cukup untuk mengembalikan investasi kendaraan yang digunakan sebagai sarana mencari nafkah.

“Tarif sudah disesuaikan, tetapi kami berharap batas usia kendaraan juga bisa dipertimbangkan. Jangan sampai pengemudi baru menyelesaikan cicilan kendaraan, tetapi sudah diwajibkan mengganti unit,” terangnya.

Selain persoalan usia kendaraan, SePOI juga akan mengawal penerapan tarif baru di lapangan. Misyadi meminta agar seluruh aplikator transportasi online mengikuti ketentuan tarif yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, kebijakan tarif tidak akan memberikan manfaat apabila hanya berhenti pada penerbitan SK, sementara sistem pada aplikasi belum menyesuaikan ketentuan tersebut. “Sebelumnya, kami juga telah meminta pemerintah memastikan keputusan gubernur tidak diabaikan aplikator. Dalam sosialisasi yang dilakukan Dishub Kaltara, persoalan implementasi di lapangan menjadi salah satu perhatian utama karena aplikator perlu menyesuaikan sistem tarif dengan keputusan pemerintah,” ucapnya.

Ia berharap seluruh aplikator dapat menerapkan tarif batas bawah dan batas atas sesuai ketentuan. Kepastian tersebut diperlukan agar pengemudi memperoleh pendapatan yang lebih layak sekaligus tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Misyadi mengatakan, kenaikan biaya operasional menjadi salah satu alasan pentingnya penyesuaian tarif. Pengemudi harus menanggung biaya perawatan kendaraan, bahan bakar dan berbagai kebutuhan lainnya yang terus berjalan selama kendaraan digunakan untuk bekerja.

Karena itu, SePOI berharap kebijakan transportasi online dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator dan masyarakat pengguna jasa. “Perjuangan organisasi pengemudi tidak berhenti setelah SK tarif diterbitkan. SePOI masih akan mengawal penerapan kebijakan tersebut sekaligus menyampaikan aspirasi mengenai batas usia kendaraan kepada pemerintah,” ungkapnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan kaltara pengemudi online ojol