Nama Lembaganya Dicatut untuk Penipuan, ORI Kaltara Imbau Masyarakat Tak Ragu Melapor

Zakaria RT • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:49 WIB
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Keberadaan informasi yang mengatasnamakan ORI perlu disikapi dengan lebih teliti. Masyarakat maupun instansi pemerintah di Kalimantan Utara (Kaltara) diminta tidak langsung mempercayai informasi ataupun pihak yang mengaku sebagai bagian dari ORI sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal resmi.

Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah mengatakan, perkembangan teknologi membuat pembuatan identitas maupun dokumen yang menyerupai dokumen resmi semakin mudah dilakukan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat perlu melakukan pengecekan lebih lanjut ketika menerima informasi atau kedatangan seseorang yang mengatasnamakan ORI.

Menurutnya, pengecekan tidak cukup hanya dengan melihat kartu identitas maupun surat yang dibawa seseorang. Apabila masih terdapat keraguan, masyarakat maupun instansi dapat langsung melakukan konfirmasi kepada ORI Perwakilan Kaltara.

“Bisa saja menanyakan melalui nomor WhatsApp kami yang 0811-2743-737. Itu nomor pengaduan, namun juga bisa diakses untuk konfirmasi,” ujarnya, Sabtu (15/8).

Nomor WhatsApp tersebut dapat digunakan masyarakat untuk memastikan berbagai informasi yang diragukan, termasuk informasi mengenai rekrutmen maupun kegiatan yang mengatasnamakan ORI.

Maria mengatakan, pihaknya sebelumnya juga pernah menerima pertanyaan dari masyarakat terkait informasi yang mengatasnamakan ORI. Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut ternyata memang benar berasal dari ORI.

Karena itu, ia menegaskan masyarakat tidak perlu ragu untuk melakukan konfirmasi. Menurutnya, langkah tersebut justru diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian sebelum mempercayai atau menindaklanjuti informasi yang diterima. “Tapi sejauh ini kami belum menerima laporan resmi mengenai masyarakat yang menjadi korban penipuan akibat informasi rekrutmen ORI,” terangnya.

Hal serupa juga terjadi pada informasi mengenai dugaan pemerasan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas ORI. Belum terdapat laporan resmi dari masyarakat maupun aparatur pemerintah yang menyatakan telah menjadi korban.

Meski demikian, ORI Kaltara tetap melihat adanya potensi kerawanan. Sebab, informasi palsu yang disebarkan melalui media sosial dapat dengan cepat menjangkau masyarakat dalam jumlah besar. “Namun untuk mengantisipasi hal tersebut, kami turut melakukan sosialisasi dan klarifikasi melalui media sosial. Masyarakat diharapkan menjadikan kanal resmi ORI sebagai rujukan utama ketika memperoleh informasi yang belum diketahui kebenarannya,” urainya.

Maria juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan informasi rekrutmen yang menawarkan pekerjaan di ORI, terutama jika dalam prosesnya terdapat permintaan sejumlah uang maupun data pribadi. “Di luar itu, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi jangan sampai ada yang dijanjikan,” tegasnya.

Sementara bagi instansi pemerintah yang menerima kedatangan seseorang yang mengaku sebagai petugas ORI, verifikasi identitas dan Surat Tugas perlu dilakukan. Apabila masih diragukan, instansi dapat menghubungi ORI Kaltara untuk memastikan status petugas tersebut.

Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan nama ORI sekaligus menghindarkan masyarakat dan aparatur dari potensi penipuan maupun tindakan yang merugikan. “Semoga tidak ada. Yang penting kalau ada informasi seperti itu, silakan dikonfirmasi kepada kami,” pungkasnya. (zac)

Editor : Januriansyah RT
tarakan kaltara ombudsman penipuan ori