TARAKAN - Masyarakat dan instansi pemerintah di Kalimantan Utara (Kaltara) diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), terutama terkait pembukaan lowongan kerja maupun kedatangan seseorang yang mengaku sebagai petugas ORI. Pasalnya, informasi palsu tersebut berpotensi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan hingga pemerasan.
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya informasi mengenai pembukaan lowongan kerja ORI yang beredar di media sosial. Informasi tersebut dipastikan bukan berasal dari pengumuman resmi ORI sehingga masyarakat diminta lebih teliti sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskannya.
Menurut Maria, informasi mengenai rekrutmen ORI sebelumnya juga sempat ditanyakan masyarakat kepada pihaknya. Namun, berdasarkan pengecekan, tidak terdapat pembukaan rekrutmen sebagaimana informasi yang beredar. Rekrutmen resmi terakhir diketahui berlangsung pada 2024.
“Kalau resmi sendiri buka, itu diumumkan dari laman resmi ORI. Website-nya ombudsman.go.id dan diumumkan secara resmi, termasuk di media sosial Instagram,” ujarnya.
Ia menegaskan, informasi mengenai rekrutmen yang tidak berasal dari kanal resmi ORI tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, masyarakat yang menemukan informasi lowongan kerja dengan mengatasnamakan ORI diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengisi formulir, menyerahkan data pribadi ataupun memberikan sejumlah uang.
Pihak ORI Perwakilan Kaltara juga menemukan adanya flyer mengenai lowongan kerja ORI yang beredar melalui media sosial. Materi tersebut kemudian diberikan penegasan sebagai informasi hoaks untuk mencegah masyarakat menjadi korban.
“Di luar itu, itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi jangan sampai ada yang dijanjikan,” tegasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT