TARAKAN – Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT yang hingga kini belum memasuki tahap pembahasan substantif terus menjadi sorotan. Di tengah alasan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, Front Persaudaraan Islam (FPI) meminta adanya kepastian target penyelesaian regulasi tersebut.
Ketua FPI Tarakan Ahmad Irwan mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila tidak diundang dalam sejumlah pertemuan pemerintah bersama organisasi kemasyarakatan lainnya. Baginya, yang terpenting adalah aspirasi masyarakat tetap diperjuangkan hingga menghasilkan kebijakan yang nyata.
"Kami tidak mengharap harus diundang atau bagaimana. Tidak masalah. Yang penting kami tetap bergerak menyampaikan aspirasi kepada DPRD maupun pemerintah," ujarnya, Jumat (31/7).
Menurut Ahmad Irwan, alasan DPRD yang masih menunggu regulasi nasional bukan menjadi hambatan untuk mulai membahas rancangan aturan di tingkat daerah. Ia menilai penyesuaian tetap dapat dilakukan apabila nantinya terdapat kebijakan baru dari pemerintah pusat.
"Kalau memang nanti ada aturan nasional yang berbeda, ya bisa dilakukan penyesuaian. Tapi selama substansinya sama-sama untuk mencegah penyimpangan, menurut kami tidak ada masalah. Yang penting ada kepastian. Kalau memang belum bisa selesai tahun ini, kami ingin ada target yang jelas kapan Perda itu diterbitkan," tegasnya.
Ia menambahkan, saat bertemu DPRD nanti, FPI akan meminta kepastian mengenai jadwal pembahasan Perda tersebut. Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan kepastian hasil daripada proses yang terus berlarut-larut.
"Yang kami butuhkan itu produknya, bukan hanya proses yang terlalu panjang. Kami berharap pemerintah dan DPRD benar-benar menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menerbitkan Perda Anti-LGBT," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT