TARAKAN – Kesehatan mental petugas pemasyarakatan kini menjadi perhatian serius Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Bersama Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), Lapas Tarakan menggelar psikoedukasi dan skrining kesehatan mental bagi petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (31/7).
Program yang berlangsung di Aula Kunjungan Lapas Tarakan tersebut bertujuan meningkatkan ketahanan psikologis petugas yang setiap hari bekerja dalam lingkungan dengan tingkat tekanan dan risiko tinggi. Kegiatan dibuka oleh Ketua IPK Indonesia Wilayah Kaltara, Arief Wahyu Utama, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Psikolog Fachri Fahmi.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat), Taufik Rowandy mengatakan, keterlibatan petugas dalam kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas dan profesionalisme pelayanan pemasyarakatan.
“Petugas memiliki peran yang sangat besar dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. Karena itu, kondisi kesehatan mental mereka juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Menurut Taufik, kesehatan mental petugas berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan, kemampuan mengelola konflik, serta efektivitas pembinaan terhadap warga binaan. Dengan kondisi psikologis yang baik, petugas diharapkan mampu menjalankan tugas secara lebih profesional dan humanis.
Ia mengapresiasi IPK Indonesia Wilayah Kaltara yang telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, kerja sama itu merupakan langkah konkret untuk membangun sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pada kesehatan jiwa seluruh penghuni lapas.
“Hal ini akan sangat berdampak terhadap kondusivitas pembinaan serta keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Tarakan berkomitmen melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap kondisi psikologis petugas maupun warga binaan. Hasil skrining akan ditindaklanjuti dengan pendampingan yang diperlukan agar proses pembinaan, pelayanan, dan reintegrasi sosial dapat berjalan secara maksimal. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT