TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan memastikan akan memberikan penjelasan resmi terkait tiga perkara yang dipersoalkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tarakan pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Senin mendatang. Kepastian itu disampaikan setelah PMII menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Tarakan, Kamis (30/7).
Dalam aksi tersebut, PMII mempertanyakan penghentian penyidikan (SP3) proyek Kanal Antarmoda Bandara Juwata, proyek Pantai Ratu Intan, dan dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji. Perwakilan mahasiswa kemudian diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kasi Intelijen Kejari Tarakan, Aditya Dwi Jayanto mengatakan, seluruh aspirasi mahasiswa telah diterima dan dicatat sebagai bahan penjelasan pada pertemuan berikutnya.
"Tiga poin tuntutan dari mahasiswa sudah kami catat. Sesuai kesepakatan, seluruh pertanyaan itu akan kami jawab pada hari Senin," ujarnya.
Aditya menjelaskan Plh Kajari yang menerima audiensi tidak dapat memberikan jawaban rinci saat itu karena berasal dari Kejaksaan Tinggi Kaltara dan tidak mengikuti perkembangan masing-masing perkara yang dipersoalkan PMII.
Ia juga menanggapi tudingan mahasiswa yang menyebut Kejari Tarakan kurang transparan dalam menangani sejumlah perkara. Menurutnya, selama ini Kejari tidak pernah menutup akses informasi kepada masyarakat maupun media.
"Ketika ada yang meminta informasi, baik rekan media maupun masyarakat, pasti kami jawab. Untuk tiga perkara yang disampaikan hari ini, sebelumnya belum pernah ada permintaan secara resmi ataupun melalui surat kepada kami," kata Aditya.
Menurutnya, sebelum aksi berlangsung PMII juga belum pernah menyampaikan permintaan penjelasan secara langsung maupun tertulis terkait perkembangan ketiga perkara tersebut. Karena itu, Kejari akan memanfaatkan pertemuan pada Senin mendatang untuk menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan mahasiswa.
Terkait ketidakhadiran Kepala Kejari Tarakan saat aksi berlangsung, Aditya membantah anggapan bahwa pimpinan sengaja menghindari demonstrasi. Ia menegaskan Kepala Kejari sedang menjalani cuti yang telah dijadwalkan sebelum surat pemberitahuan aksi diterima.
"Surat pemberitahuan aksi kami terima pada Senin, 27 Juli. Pada hari yang sama cuti pimpinan sudah mulai berlaku. Jadi bukan menghindari aksi, melainkan memang bertepatan dengan jadwal cuti beliau," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PC PMII Kota Tarakan, Royan, menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan ketiga perkara tersebut. PMII bahkan berencana mengonsolidasikan berbagai elemen masyarakat apabila penjelasan yang diberikan Kejari pada pertemuan mendatang dinilai belum memuaskan.
"Kami akan datang kembali. Ke depan kami akan mengonsolidasikan berbagai elemen masyarakat untuk mengawal berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik," pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT