Konflik Pekerja Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Berakhir dengan Ganti Rugi Rp 16 Juta

Eliazar Simon • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 20:03 WIB
GANTI RUGI : Pelaku mengganti rugi Rp 16 juta kepada korban setelah dilakukan upaya mediasi oleh Polsek Tarakan Utara. ISTIMEWA
GANTI RUGI : Pelaku mengganti rugi Rp 16 juta kepada korban setelah dilakukan upaya mediasi oleh Polsek Tarakan Utara. ISTIMEWA

TARAKAN – Perselisihan sesama pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Tarakan Utara yang sempat berujung penikaman akhirnya diselesaikan secara damai. Pelaku dan korban sepakat menutup perkara setelah dilakukan mediasi, sehingga proses penyelidikan oleh Polsek Tarakan Utara resmi dihentikan.

Kapolsek Tarakan Utara IPTU Ghazy Prima Daffa Ohoirat mengatakan, insiden terjadi pada 22 Juli lalu di lokasi proyek pembangunan Sekolah Rakyat, Jalan Pangeran Aji Iskandar, Kelurahan Juata Laut.

Menurut hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban MT menanyakan kepada mandor proyek berinisial AS mengenai pekerjaan pada hari itu. Pertanyaan tersebut dijawab dalam kondisi emosi sehingga memicu adu mulut.

“Awalnya hanya cekcok terkait pekerjaan. Rekan-rekan mereka sempat melerai, tetapi beberapa saat kemudian pelaku mengambil pisau yang berada di sekitar dapur lokasi proyek dan menusuk korban,” kata Ghazy, Senin (27/7).

Polisi memastikan tidak ada unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut. Penikaman terjadi secara spontan setelah emosi pelaku memuncak di lokasi kerja. “Pisau yang digunakan memang berada di sekitar lokasi kejadian. Tidak ada tujuan atau rencana sebelumnya untuk melakukan penikaman,” ujarnya.

Setelah kejadian, korban sempat menjalani perawatan medis. Dalam proses mediasi yang berlangsung pada Jumat (24/7), pelaku menyatakan bersedia membayar Rp 16 juta sebagai biaya pengobatan sekaligus ongkos kepulangan korban ke Makassar.

Korban menerima kesepakatan tersebut dan menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ke jalur hukum. Kedua belah pihak diketahui memiliki hubungan kekeluargaan dan sama-sama berasal dari Makassar.

Ghazy menjelaskan, penyidik telah melengkapi seluruh administrasi penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti, sebelum akhirnya menggelar perkara dan memutuskan penghentian penyelidikan.

“Dengan adanya kesepakatan damai dan tidak adanya tuntutan lanjutan dari kedua belah pihak, penanganan perkara ini dinyatakan selesai melalui penghentian penyelidikan,” pungkasnya.

Korban kini dilaporkan telah membaik dan dijadwalkan kembali ke Makassar bersama rombongan pekerja proyek lainnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tarakan penikaman mediasi