TARAKAN – Kasus dugaan penikaman yang melibatkan sesama pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Pangeran Aji Iskandar, Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara, resmi dihentikan. Kepolisian mengambil langkah penghentian penyelidikan setelah korban dan pelaku sepakat berdamai melalui mediasi kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut dicapai pada Jumat (24/7), dengan salah satu poin utama berupa pembayaran ganti rugi sebesar Rp 16 juta yang mencakup biaya pengobatan dan ongkos kepulangan korban ke Makassar.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kapolsek Tarakan Utara IPTU Ghazy Prima Daffa Ohoirat menjelaskan, penghentian penyelidikan dilakukan setelah penyidik melengkapi seluruh tahapan administrasi, mulai dari pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga pelaksanaan gelar perkara.
“Setelah mereka menyelesaikan secara kekeluargaan, kami melaksanakan gelar penghentian penyelidikan. Dasarnya karena kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan,” ujar Ghazy, Senin (27/7).
Menurutnya, keputusan penghentian penyelidikan diambil sesuai ketentuan yang berlaku setelah seluruh unsur penanganan perkara terpenuhi. Pisau yang digunakan dalam peristiwa tersebut sempat diamankan sebagai barang bukti selama proses penyelidikan berlangsung.
Ghazy mengungkapkan, korban dan pelaku memiliki hubungan kekeluargaan dan berasal dari daerah yang sama, yakni Makassar. Keduanya datang ke Tarakan sebagai pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat, sehingga sejak awal lebih memilih penyelesaian secara damai.
“Dari awal mereka memang ingin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Setelah ada kesepakatan, kedua belah pihak sepakat tidak mempermasalahkannya lagi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden dipicu cekcok terkait pekerjaan di lokasi proyek. Saat itu korban menanyakan kepada mandor apakah ada pekerjaan pada hari tersebut. Jawaban pelaku yang disampaikan dalam kondisi emosi memicu adu mulut.
Rekan-rekan pekerja sempat melerai keduanya. Namun beberapa saat kemudian pelaku mengambil pisau yang berada di sekitar dapur proyek dan menusuk korban.
“Peristiwa itu terjadi secara spontan. Tidak ada tujuan atau perencanaan sebelumnya untuk melakukan penikaman,” ungkap Ghazy.
Korban kini telah pulih dan diperbolehkan kembali beraktivitas. Ia juga dijadwalkan pulang ke Makassar bersama rombongan pekerja lainnya. Dengan adanya kesepakatan damai, kepolisian memastikan penanganan perkara tersebut dinyatakan selesai melalui penghentian penyelidikan. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT