TARAKAN - Di balik masifnya setiap produk makanan yang beredar di pasaran, terdapat standar keamanan yang wajib dipenuhi pelaku usaha. Tak hanya soal kualitas bahan baku, legalitas produk juga menjadi bagian penting dalam menjamin makanan aman dikonsumsi masyarakat. Sehingga, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan mengingatkan pelaku usaha agar memahami jenis perizinan yang sesuai dengan usaha yang dijalankan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriati, M.Kes menjelaskan, Dinkes memiliki kewenangan menerbitkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) maupun Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Kedua sertifikat tersebut diperuntukkan bagi jenis usaha pangan yang berbeda. Dikatakannya, mekanisme penerbitan izin juga mengalami perubahan setelah diberlakukannya sistem Online Single Submission (OSS).
"Kalau sebelumnya pemeriksaan lapangan dilakukan sebelum izin diterbitkan, sekarang melalui OSS izin terbit lebih dulu, baru kami melakukan visitasi dan verifikasi ke lapangan untuk memastikan seluruh persyaratan benar-benar dipenuhi," ujarnya, Kamis (30/7).
"Tapi meski terbit lebih dulu tidak melonggarkan pengawasan. Pengawasan tetap dilakukan secara ketat bahkan pelaku usaha juga diberikan bekal pelatihan untuk menjaga olahan makanan tetap higienis, baik secara kebersihan maupun keamanan dari bahan berbahaya supaya aman dikonsumsi," sambungnya.
Devi menerangkan, P-IRT diperuntukkan bagi produk pangan kemasan kering yang memiliki masa simpan lebih dari tujuh hari. Sebelum mengajukan penerbitan izin, setiap pelaku usaha diwajibkan mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang diselenggarakan Dinkes.
Melalui penyuluhan tersebut, pelaku usaha diberikan pembekalan mengenai cara pengolahan pangan yang higienis, penggunaan bahan baku yang aman, hingga teknik pengemasan sesuai standar kesehatan. Sertifikat hasil pelatihan menjadi salah satu syarat utama dalam pengurusan P-IRT.
"Ini penting untuk keamanan dan kesehatan konsumen. Pelatihan ini bertujuan agar pelaku usaha memahami bagaimana menghasilkan produk pangan yang aman, mulai dari proses produksi sampai pengemasan," katanya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT