TARAKAN – Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika di Kota Tarakan. Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial AJ (39) beserta 14 paket sabu dalam penggerebekan di Jalan Adityawarman, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli menjelaskan, laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika menjadi dasar dilakukannya penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.
"Setelah menerima informasi, anggota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti yang diduga narkotika," ujarnya.
Penggerebekan berlangsung pada Minggu (21/6) sekitar pukul 07.00 Wita. Polisi terlebih dahulu menghadirkan Ketua RT sebagai saksi sebelum melakukan penggeledahan terhadap tersangka maupun lokasi. Saat pemeriksaan, petugas menemukan 14 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu tersimpan di kantong sebelah kanan celana pendek yang dipakai AJ.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu alat hisap (bong), plastik klip, dua lembar plastik, dua serokan, satu penjepit besi, satu gunting besi, satu korek api, uang tunai Rp1,1 juta, dan celana pendek yang dikenakan tersangka sebagai barang bukti.
"Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto barang bukti sabu sebesar 2,32 gram. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tarakan bersama tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Rusli.
Ia mengatakan, penyidik masih mendalami status AJ dalam perkara tersebut sekaligus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti dan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat proses hukum.
"Kami masih mendalami peran tersangka serta mengembangkan penyidikan untuk mengetahui jaringan yang memasok narkotika tersebut. Semua kemungkinan masih terus didalami," katanya.
Rusli menegaskan, Polres Tarakan berkomitmen memperkuat pemberantasan narkotika melalui penindakan hukum sekaligus mengandalkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan," pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT