TARAKAN – Satresnarkoba Polres Tarakan terus mengembangkan kasus kepemilikan 14 paket narkotika jenis sabu yang menjerat AJ (39). Penyidik kini fokus menelusuri asal-usul barang haram tersebut sekaligus memburu kemungkinan adanya jaringan yang memasok sabu kepada tersangka.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Adityawarman, RT 01, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat.
"Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah informasi dipastikan, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu," ujar Rusli.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (21/6) sekitar pukul 07.00 Wita. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi menemukan 14 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam saku celana pendek yang dikenakan AJ.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu bungkus plastik klip, dua lembar plastik, dua buah serokan, satu korek api, satu penjepit besi, satu gunting besi, satu alat hisap (bong), satu lembar celana pendek, serta uang tunai Rp 1,1 juta.
"Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto sabu mencapai 2,32 gram. Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk kepentingan penyidikan," kata Rusli.
Menurutnya, penyidik belum berhenti pada penangkapan tersangka. Polisi masih mendalami dari mana AJ memperoleh sabu tersebut, apakah hanya sebagai pengguna, kurir, atau memiliki peran lain dalam jaringan peredaran narkotika.
"Saat ini fokus penyidik adalah mengembangkan perkara untuk mengetahui pemasok, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kami tidak akan berhenti pada satu tersangka saja apabila ditemukan bukti baru," tegasnya.
Rusli menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Karena itu, Polres Tarakan mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menekan peredaran narkotika di Tarakan," pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT