TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memastikan akan menindaklanjuti hasil pemantauan layanan kepelabuhanan di Kota Tarakan melalui langkah pencegahan dan investigasi. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di sektor transportasi laut berjalan sesuai standar sekaligus mencegah terjadinya praktik maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Anggota ORI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan daerah yang memiliki mobilitas transportasi laut sangat tinggi. Karena itu, kualitas pelayanan pelabuhan harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan mengingat pelabuhan menjadi pintu utama mobilitas masyarakat maupun distribusi barang.
“Setelah kami melakukan pemantauan di Pelabuhan Tarakan dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), tentu ada tindak lanjut. Pertama terkait pencegahan agar tidak terjadi maladministrasi dan produk pelayanan yang buruk. Kedua, akan ada investigasi yang kami lakukan. Ini bagian dari tugas kami memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” ujarnya, Minggu (26/7).
Ia menjelaskan, hingga saat ini ORI belum menerima laporan khusus dari kalangan pelaku usaha mengenai layanan ekspor langsung dari Kaltara. Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi pentingnya pembenahan tata kelola pelabuhan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurut Robert, pelabuhan tidak hanya memiliki fungsi ekonomi, tetapi juga berkaitan langsung dengan aspek keselamatan masyarakat. Pengelolaan pelabuhan yang tidak optimal berpotensi menimbulkan risiko terhadap pengguna jasa transportasi laut.
“Pelabuhan bukan hanya urusan ekonomi. Kalau pelabuhan tidak dikelola dengan baik, yang dipertaruhkan adalah keselamatan masyarakat. Banyak orang setiap hari menggunakan transportasi laut sehingga aspek keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT