0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Efisiensi Anggaran, Skema Beasiswa Khusus Kaltara Diubah melalui Kampus

Zakaria RT • Kamis, 16 Juli 2026 | 16:42 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa'ad Hadianto. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Program Beasiswa Khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 mengalami perubahan mekanisme penyaluran. Menyusul kebijakan efisiensi anggaran daerah, proses seleksi penerima tidak lagi dilakukan melalui pendaftaran umum, tetapi diserahkan kepada perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan Pemprov Kaltara. Perubahan tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara ke Universitas Borneo Tarakan (UBT), Pada Kamis (16/7).

Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa'ad Hadianto, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran membuat alokasi Beasiswa Khusus tahun ini hanya sebesar Rp 5 miliar. Dengan kondisi tersebut, pemerintah provinsi mengubah pola penyaluran bantuan agar program tetap berjalan meski anggarannya lebih terbatas.

"Karena ada efisiensi anggaran menjadi tinggal Rp 5 miliar, format pemberian beasiswa sekarang langsung ke kampus melalui kerja sama (MoU) antara pemerintah provinsi dengan universitas," ujarnya, Kamis (16/7).

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut dilakukan dengan tiga perguruan tinggi di Kalimantan Utara, yakni Universitas Borneo Tarakan (UBT), Universitas Terbuka (UT), dan Universitas Kaltara (Unikal).

Melalui skema tersebut, masing-masing perguruan tinggi akan melakukan seleksi internal terhadap mahasiswa yang memenuhi persyaratan sebelum diusulkan sebagai penerima beasiswa.

Menurutnya, mekanisme baru itu diharapkan membuat penyaluran bantuan pendidikan lebih tepat sasaran karena proses seleksi dilakukan langsung oleh kampus yang memahami kondisi akademik mahasiswanya.

"Perguruan tinggi akan melakukan seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah provinsi, kemudian mengusulkan mahasiswa yang memenuhi persyaratan sebagai penerima beasiswa. Harapannya bantuan ini benar-benar diterima mahasiswa yang layak," katanya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
kaltara beasiswa kampus mahasiswa