0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tiga Kandidat Sekda Tarakan Masuk Tahap Akhir, Khairul Segera Lakukan Wawancara

Zakaria RT • Senin, 6 Juli 2026 | 20:15 WIB
Wali Kota Tarakan, Khairul. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Wali Kota Tarakan, Khairul. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan segera memasuki babak penentuan. Setelah mengantongi persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel), Wali Kota Tarakan Khairul kini tinggal memilih satu nama dari tiga kandidat terbaik yang telah ditetapkan.

Sebelum mengambil keputusan, Khairul memastikan akan lebih dahulu melakukan wawancara terhadap ketiga calon tersebut. Tahapan itu menjadi proses akhir sebelum penetapan Sekda definitif. "Persetujuannya sudah keluar. Cuman kemarin pas persetujuan itu saya lagi tidak ada di tempat. Jadi sekarang baru kita mau mewawancarai yang tiga itu. Kan tinggal memilih, enggak boleh keluar dari tiga," ujar Khairul, Senin (6/7).

Ia menjelaskan, aturan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama mengharuskan kepala daerah memilih satu orang dari tiga nama yang direkomendasikan Pansel. Karena itu, tidak ada kemungkinan menambah kandidat di luar nama yang telah diajukan.

Adapun tiga pejabat yang lolos ke tahap akhir yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan, Fandariansyah, Kepala Inspektorat Kota Tarakan, Abd. Azis Hasan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Hery Purwono.

Menurut Khairul, ketiga kandidat memiliki kemampuan yang sama-sama baik sehingga keputusan yang akan diambil bukan perkara mudah. Ia menyebut hasil penilaian Pansel menunjukkan selisih nilai antarkandidat sangat tipis.

"Tiga-tiganya bagus menurut saya. Yang dipilih pansel memang tiga nilai tertinggi. Selisih nilainya juga tidak jauh, sekitar satu poin saja," katanya.

Khairul mengungkapkan, pada proses seleksi terbuka kali ini hanya tiga pejabat eselon II yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi. Selain itu, terdapat enam peserta yang berasal dari jabatan fungsional dan diizinkan mengikuti seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pejabat eselon II yang mendaftar dan memenuhi syarat memang hanya tiga orang. Selebihnya ada enam dari jabatan fungsional, dan itu memang dibolehkan sesuai aturan," ungkapnya.

Ia menegaskan, penentuan tiga nama terbaik tidak hanya mengacu pada hasil wawancara Pansel. Seluruh peserta juga dinilai berdasarkan hasil assessment, pemaparan visi dan misi, serta kompetensi yang dimiliki selama proses seleksi berlangsung.

"Kita sudah lihat juga hasil tesnya. Kemudian ditambah nilai paparan visi misi dan wawancara. Saya tinggal disodori tiga nama itu, dan memang menurut saya ketiganya cukup bagus," jelasnya.

Khairul menambahkan, proses pelantikan nantinya akan bergantung pada siapa yang dipilih sebagai Sekda definitif. Jika pilihan jatuh kepada Kepala DPUPR, pelantikan dapat langsung dilaksanakan. Namun apabila yang dipilih adalah Kepala Disdukcapil atau Kepala Inspektorat, masih diperlukan persetujuan dari instansi yang berwenang.

"Kalau saya memilih Kepala Dinas PU tidak perlu minta persetujuan gubernur, bisa langsung dilantik. Tapi kalau memilih Kadisdukcapil harus izin ke Dirjen Dukcapil melalui gubernur. Sedangkan kalau memilih Inspektur harus ada rekomendasi gubernur," terangnya.

Meski terdapat perbedaan mekanisme administrasi, Khairul berharap seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar jabatan Sekda definitif segera terisi dan pemerintahan berjalan semakin optimal.

"Kalau bisa bulan Juli ini. Maunya kami memang secepatnya. Tinggal menyesuaikan proses administrasi sesuai dengan calon yang nanti dipilih," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#pejabat daerah #tarakan #sekda