TARAKAN - Maraknya kasus guru yang berhadapan dengan proses hukum saat memberikan tindakan disiplin kepada siswa mendapat perhatian Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino. Menurutnya, guru tidak boleh dihantui rasa takut ketika menjalankan tugas mendidik selama tindakan yang dilakukan masih dalam koridor pembinaan dan tidak mengarah pada kekerasan.
Simon menilai fenomena kriminalisasi terhadap guru di sejumlah daerah menjadi persoalan yang perlu disikapi serius. Ia mengatakan, perubahan pola pendidikan saat ini membuat guru menghadapi tantangan yang jauh berbeda dibandingkan masa lalu. Sehingga kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi guru dalam mendidik secara optimal.
"Persoalan hari ini adalah banyaknya guru-guru mengalami persoalan hukum saat menindak siswa dalam rangka pendidikan. Saya kira perlu adanya regulasi untuk menetapkan batas koridor dalam mendidik untuk membantu para guru mendidik tidak rawan dikriminalisasi," ujarnya, (5/7).
“Kalau guru mendisiplinkan siswa dengan cara yang masih wajar, menurut saya sangat disayangkan apabila langsung diproses secara hukum. Dulu kita juga pernah dipukul penggaris atau dijemur sebagai bagian dari pembinaan dan itu membentuk kedisiplinan. Sekarang kondisinya berbeda karena banyak orang tua yang tidak lagi bisa menerima cara-cara seperti itu,” sambungnya.
Menurut Simon terbatasnya sikap guru karena rawannya kriminalisasi, berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan. Alhasil saat ini, cukup banyak generasi muda yang tumbuh menjadi pribadi yang kurang terkontrol. Selain itu terbatasnya ruang gerak guru membuat sebagian besar murid tidak dapat menerima ilmu secara maksimal. Akibatnya, hal tersebut justru menurunkan sumber daya manusia.
"Karena kondisi ini kami mendorong pemerintah bersama DPR RI menyusun regulasi yang memberikan perlindungan hukum lebih jelas kepada tenaga pendidik. Penyusunan aturan ini harus melibatkan para guru sebagai pihak yang memahami langsung dinamika pendidikan di sekolah," katanya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT