TARAKAN - Perubahan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) menjadi hal yang tidak dapat dihindari dalam proses penyaluran bantuan pemerintah. Pembaruan data yang dilakukan secara berkala menyebabkan jumlah penerima bisa bertambah maupun berkurang setiap saat. Meski demikian, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Tarakan memastikan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Saat dikonfirmasi, Kepala DSPM Tarakan, Arbain menjelaskan, hingga tahun 2026 terdapat tiga program bantuan sosial utama yang bersifat tetap atau permanen. Ketiga program tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Menurutnya, ketiga program tersebut terus dilaksanakan setiap tahun karena menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat kurang mampu.
"Program yang permanen itu ada tiga, yaitu PKH, BPNT, dan PBI Jaminan Kesehatan. Selain itu ada juga program atensi dari Kementerian Sosial, tetapi sifatnya tidak tetap, kadang ada dan kadang tidak," ujar Arbain, Minggu (5/7).
Selain program reguler tersebut, pemerintah pusat juga masih memiliki sejumlah bantuan yang bersifat situasional, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang penyalurannya menyesuaikan kebijakan pemerintah. Program-program nonreguler tersebut, kata Arbain, biasanya diberikan sebagai respons terhadap kondisi tertentu sehingga pelaksanaannya tidak berlangsung setiap tahun.
Arbain menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila mengetahui adanya perubahan jumlah penerima bansos. Sebab, pembaruan data merupakan bagian dari proses verifikasi dan validasi agar bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi syarat.
"Perubahan data dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari penerima manfaat yang meninggal dunia, berpindah domisili ke daerah lain, hingga kondisi ekonomi keluarga yang telah mengalami peningkatan sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial. Data penerima tidak pernah tetap. Setiap bulan bisa bertambah atau berkurang sesuai hasil verifikasi dan validasi di lapangan serta keputusan dari pemerintah pusat," katanya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT