Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggapi Naiknya Status Kasus Dugaan Doxing, Ini Dugaan Iwan Setiawan

Z
Penulis: Zakaria RT❯
Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Advertisement

TARAKAN - Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan membantah tuduhan dalam kasus dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polres Tarakan.

Ia menegaskan perkara yang menjerat dirinya tidak mengandung unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan, ia juga meminta publik tidak terburu-buru membentuk opini sebelum proses hukum selesai.

Dirinya menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia mengaku masih belum dapat menyampaikan seluruh fakta kepada publik karena terdapat informasi yang menurutnya berkaitan dengan ketertiban umum dan situasi Kota Tarakan saat peristiwa yang menjadi awal munculnya laporan tersebut.

Advertisement

"Ada hal-hal yang belum bisa saya sampaikan sekarang. Nanti pasti akan saya sampaikan karena hal-hal tersebut sifatnya rahasia berkaitan dengan ketertiban umum dan kondusifitas Kota Tarakan pada saat kejadian Nonton Pesta Babi," ujarnya, Senin (6/7).

Ia menegaskan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana korupsi maupun perkara yang menimbulkan kerugian terhadap pihak lain. Menurutnya, seluruh pihak sebaiknya menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyidikan.

Tak hanya membantah tuduhan, Iwan juga menyoroti keterlibatan Ketua LBH Hantam, Alif Putra Pratama, SH, MH, yang kini menjadi penasihat hukum pelapor. Menurutnya, bersangkutan sebelumnya pernah melaporkan dirinya dalam beberapa perkara, di antaranya terkait pengadaan mobil dinas melalui Bank BTN di PDAM serta persoalan penyesuaian tarif abodemen.

Advertisement

Iwan menduga perkara dugaan doxing tersebut tidak terlepas dari adanya kepentingan pribadi. Bahkan, ia menilai kasus tersebut sengaja diangkat ke ruang publik sebagai upaya mengalihkan perhatian masyarakat terhadap perkara hukum lain.

"Dari awal saya sudah menduga kasus ini ditunggangi oleh kepentingan pribadi. Karena apa? Untuk menutupi berita bapaknya Alif yang terlibat kasus korupsi Asita sekitar Rp 2,95 miliar," ungkapnya.

Ia juga menyayangkan langkah sosok yang ia sebut dinilai lebih memilih memviralkan perkara tersebut dibandingkan fokus pada persoalan hukum yang menyeret keluarganya sendiri. "Seharusnya Alif fokus saja mengurusi kasus bapaknya. Jangan dia memviralkan aib-aib orang, sementara aibnya sendiri berusaha ditutupi. Ini kan tidak baik," tegasnya.

Sementara itu, Ketua LBH Hantam, Alif Putra Pratama, SH, MH, mengatakan, pihaknya telah menerima kunjungan pengurus HMI Cabang Tarakan yang meminta pendampingan hukum terhadap korban. Hasil pertemuan tersebut menghasilkan keputusan untuk membentuk tim advokat yang akan bekerja bersama paralegal internal HMI dalam mengawal perkara hingga tuntas.

Advertisement
Editor : Januriansyah RT

Artikel Terkait

Tanggapi Aksi Mahasiswa, Iwan Setiawan Tegaskan Siap Dicopot Jika Kinerjanya Buruk

Tanggapi Aksi Mahasiswa, Iwan Setiawan Tegaskan Siap Dicopot Jika Kinerjanya Buruk

Polemik dugaan penyebaran data pribadi atau doxing yang menyeret nama Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan masih menjadi perhatian

Soal Dugaan Doxing, Iwan Nilai Pernyataan Pelapor Perkuat Dalil Izin Publikasi

Soal Dugaan Doxing, Iwan Nilai Pernyataan Pelapor Perkuat Dalil Izin Publikasi

Polemik dugaan penyebaran data pribadi yang menyeret Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan terus berkembang. Setelah perkara na

Soal Dugaan Doxing, Iqbal Tegaskan Hanya Izinkan untuk Dokumentasi Bukan Publikasi

Soal Dugaan Doxing, Iqbal Tegaskan Hanya Izinkan untuk Dokumentasi Bukan Publikasi

Pelapor dugaan penyebaran data pribadi, Iqbal, membantah telah memberikan persetujuan untuk menyebarluaskan surat izin keramaian yang memuat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer