
TARAKAN - Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan membantah tuduhan dalam kasus dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polres Tarakan.
Ia menegaskan perkara yang menjerat dirinya tidak mengandung unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan, ia juga meminta publik tidak terburu-buru membentuk opini sebelum proses hukum selesai.
Dirinya menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia mengaku masih belum dapat menyampaikan seluruh fakta kepada publik karena terdapat informasi yang menurutnya berkaitan dengan ketertiban umum dan situasi Kota Tarakan saat peristiwa yang menjadi awal munculnya laporan tersebut.
"Ada hal-hal yang belum bisa saya sampaikan sekarang. Nanti pasti akan saya sampaikan karena hal-hal tersebut sifatnya rahasia berkaitan dengan ketertiban umum dan kondusifitas Kota Tarakan pada saat kejadian Nonton Pesta Babi," ujarnya, Senin (6/7).
Ia menegaskan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana korupsi maupun perkara yang menimbulkan kerugian terhadap pihak lain. Menurutnya, seluruh pihak sebaiknya menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyidikan.
Tak hanya membantah tuduhan, Iwan juga menyoroti keterlibatan Ketua LBH Hantam, Alif Putra Pratama, SH, MH, yang kini menjadi penasihat hukum pelapor. Menurutnya, bersangkutan sebelumnya pernah melaporkan dirinya dalam beberapa perkara, di antaranya terkait pengadaan mobil dinas melalui Bank BTN di PDAM serta persoalan penyesuaian tarif abodemen.
Iwan menduga perkara dugaan doxing tersebut tidak terlepas dari adanya kepentingan pribadi. Bahkan, ia menilai kasus tersebut sengaja diangkat ke ruang publik sebagai upaya mengalihkan perhatian masyarakat terhadap perkara hukum lain.
"Dari awal saya sudah menduga kasus ini ditunggangi oleh kepentingan pribadi. Karena apa? Untuk menutupi berita bapaknya Alif yang terlibat kasus korupsi Asita sekitar Rp 2,95 miliar," ungkapnya.
Ia juga menyayangkan langkah sosok yang ia sebut dinilai lebih memilih memviralkan perkara tersebut dibandingkan fokus pada persoalan hukum yang menyeret keluarganya sendiri. "Seharusnya Alif fokus saja mengurusi kasus bapaknya. Jangan dia memviralkan aib-aib orang, sementara aibnya sendiri berusaha ditutupi. Ini kan tidak baik," tegasnya.
Sementara itu, Ketua LBH Hantam, Alif Putra Pratama, SH, MH, mengatakan, pihaknya telah menerima kunjungan pengurus HMI Cabang Tarakan yang meminta pendampingan hukum terhadap korban. Hasil pertemuan tersebut menghasilkan keputusan untuk membentuk tim advokat yang akan bekerja bersama paralegal internal HMI dalam mengawal perkara hingga tuntas.



