0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penempatan Manajer Dinilai Intervensi, KKMP Tarakan Minta Aturan Koperasi Merah Putih Dievaluasi

Zakaria RT • Kamis, 2 Juli 2026 | 14:46 WIB
Koordinator KKMP Se-Tarakan Saifullah Tarakan, Saifullah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Koordinator KKMP Se-Tarakan Saifullah Tarakan, Saifullah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Adanya kebijakan penempatan manajer koperasi dari pemerintah pusat untuk ditugaskan ke daerah, ternyata tidak mendapatkan tanggapan positif dari semua daerah. Salah satunya Koordinator Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Tarakan. Pasalnya penempatan manajer yang ditugaskan dari pusat ke daerah, dinilai mengambil peran pengurus di daerah yang sejak awal menjalani proses pembentukan koperasi. Sehingga hal tersebut dinilai merugikan pengurus di daerah.

Saat dikonfirmasi, Koordinator KKMP Se-Tarakan Saifullah menerangkan, dukungan pemerintah terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih tetap dibutuhkan. Namun, dukungan tersebut jangan sampai berubah menjadi intervensi ataupun pengambilalihan pengelolaan koperasi. Selain itu, penunjukan manajer dari pusat juga tidak dianggap menghargai perjuangan pengurus daerah yang sejak awal membangun dan berjuang membentuk kepengurusan yang solid.

"Terdapat dua hal yang menjadi perhatian utama pengurus koperasi di Tarakan. Pertama, perlunya perubahan aturan main terkait pengelolaan Koperasi Merah Putih. Kedua, pemerintah tidak mengambil alih kewenangan yang semestinya berada di tangan pengurus koperasi," ujarnya, Kamis (2/7).

Ia menilai salah satu bentuk intervensi yang paling nyata adalah rencana penempatan manajer koperasi oleh pemerintah. Menurutnya, keputusan mengenai siapa yang mengelola koperasi seharusnya menjadi kewenangan penuh anggota dan pengurus koperasi, bukan ditentukan dari luar atau eksternal.

"Kalau penempatan manajer koperasi menurut kami itu sudah termasuk intervensi dan pengambilalihan. Makanya untuk sementara kami menolak melalui dua poin itu," katanya. (zac/jnr)

 

Editor : Januriansyah RT
#KKMP #tarakan #koperasi