0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

DPRD Tarakan Minta Tak Ada Perlakuan Khusus dalam SPMB

Zakaria RT • Senin, 29 Juni 2026 | 19:19 WIB
ANTUSIAS : Suasana pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di salah satu SMP Negeri di Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
ANTUSIAS : Suasana pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di salah satu SMP Negeri di Kota Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Komisi II DPRD Tarakan mengingatkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 harus mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Seluruh calon peserta didik memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan sehingga tidak boleh ada perlakuan khusus selama proses penerimaan berlangsung.

Anggota Komisi II DPRD Tarakan Sabariah menegaskan, sejak awal pihaknya menolak segala bentuk praktik titip-menitip siswa, termasuk jika dilakukan oleh pejabat maupun anggota DPRD. Menurutnya, seluruh tahapan SPMB harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya selalu bilang kepada masyarakat, bahkan anak saya sendiri saja bersekolah di sekolah swasta. Saya mampu menyekolahkan anak di sana sehingga saya tidak ingin mengambil hak anak-anak lain yang memang lebih membutuhkan sekolah negeri. Jadi jangan sampai ada anggapan anggota dewan bisa menitipkan anak. Itu yang sejak awal saya tolak," katanya, Senin (29/6).

Ia juga berharap penambahan rombongan belajar (rombel) tidak terus dijadikan solusi setiap kali terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu. Menurutnya, masih banyak sekolah yang memiliki kapasitas dan kualitas pendidikan yang baik.

"Saya berharap rombongan belajar tambahan tidak terus dibuka. Masih banyak sekolah yang belum penuh. Persoalannya sering kali masyarakat hanya ingin sekolah yang dekat dengan rumah atau sekolah tertentu. Padahal pemerintah juga sudah menyiapkan dukungan transportasi bagi siswa yang sekolahnya agak jauh," jelasnya.

Menurutnya, masyarakat juga perlu mulai mengubah pandangan terhadap sekolah favorit. Yang terpenting adalah memastikan anak memperoleh pendidikan yang baik agar mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Tarakan telah meminta Dinas Pendidikan memperluas sosialisasi mengenai aturan SPMB melalui berbagai media hingga tingkat RT agar masyarakat memahami mekanisme penerimaan sejak awal.

"Kami sudah meminta kepada Dinas Pendidikan agar sosialisasi dilakukan secara luas. Sekarang kita lihat sudah banyak baliho, informasi di media sosial, bahkan disampaikan sampai ke RT-RT. Itu memang permintaan kami agar masyarakat mendapatkan edukasi sejak awal sehingga ketika pendaftaran dibuka mereka sudah memahami jalur-jalur penerimaan," ujarnya.

Ia juga mengimbau orang tua mempersiapkan seluruh dokumen administrasi jauh sebelum masa pendaftaran agar tidak terkendala persyaratan. "Kami berharap orang tua sudah mempersiapkan semuanya bahkan setahun sebelumnya. Jadi ketika memasuki masa SPMB tidak lagi kebingungan karena seluruh persyaratan sudah dipenuhi sesuai regulasi. Kami berharap tahun ini seluruh tahapan berjalan lancar tanpa kendala. Komisi II bersama Dinas Pendidikan terus melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap berbagai persoalan pendidikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #pendidikan #spmb #dprd