
JUMAT (26/6) pekan lalu, saya bertakziyah ke kediaman Burhan di Jalan Cahaya Baru, Karang Harapan, Tarakan Barat. Pria yang sehari-hari seorang fotografer ini tengah berduka, karena putranya, Zivian (5) berpulang pada hari itu.
Sepuluh hari sebelumnya, sang buah hati terlibat insiden yang mengakibatkan cedera serius pada kepala bagian dalam. Sempat mengalami pendarahan, yang keluar lewat mulut, sang anak sepekan lebih tak sadarkan diri, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Jumat lalu.
Kami tak ingin menyoroti kronologi yang menyebabkan insiden, atau mencari asbab dari peristiwa nahas itu. Yang membuat saya bertanya-tanya (awalnya), adalah tindakan setelah insiden.
Satu-dua hari setelah kejadian, curhatan orangtua Zivian sering sampai ke kami. Itu karena kami berada satu grup Whatsapp dengan orangtuanya, di forum orang tua murid. Sejak kejadian hingga masa-masa kritis, ibunya selalu update kondisi sang anak, berikut penanganan yang dilakukan dan ditawarkan rumah sakit.
Satu poin yang cukup membuat kami kaget, adalah pernyataan dari Rizky Amelia, ibu Zivian. Dia menyebut, tenaga medis di rumah sakit yang menangani anaknya, saat itu berujar bahwa sementara tak ada yang dapat dilakukan selain pasrah dan berharap ada keajaiban. Pun kalau sembuh, ada peluang terjadi penurunan fungsi pada otak atau jaringan sarafnya.
Kami akhirnya paham, setelah pernyataan itu muncul disusul informasi kalau di Tarakan tak ada dokter spesialis bedah saraf. Saya tak mempelajari diagnosisnya, tapi berdasarkan penuturan dari Rizky, tindakan yang dibutuhkan adalah pada sekitar otak yang cedera.
Situasi itu terkonfirmasi dari beberapa tenaga medis di lingkaran pertemanan saya. Dan benar, jawabannya hanya satu dokter spesialis bedah saraf. Kabarnya, terakhir kali Kaltara memiliki dokter tersebut adalah Februari 2026, yakni dr Noor Akbar, Sp.BS yang bertugas di RSUD Jusuf SK Tarakan.
“Sekarang sudah nggak ada, Bang (spesialis bedah saraf, Red). Kayaknya terakhir sebelum Ramadan kemarin,” ucap seorang teman perawat yang bertugas di rumah sakit pemerintah daerah.
JANGAN BERHARAP TINDAKAN CEPAT
Banyak pihak mungkin akan berdalih, keterbatasan adalah paket dari status provinsi baru yang posisinya juga daerah terluar di Indonesia. Atau mungkin beralasan bahwa rasio dokter spesialis terhadap kebutuhannya memang kecil sekali. Tapi percayalah, tak ada satu alasan apapun yang sepadan dengan nyawa seseorang.



