TARAKAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 menjadi ujian komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang adil bagi seluruh anak. Seluruh proses penerimaan harus berjalan sesuai aturan, tanpa intervensi maupun perlakuan khusus yang berpotensi menghilangkan hak calon murid mendapatkan akses pendidikan secara setara.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menegaskan, SPMB merupakan pintu awal pemerataan akses pendidikan yang berkualitas. Karena itu, setiap tahapan penerimaan wajib dilaksanakan secara profesional, jujur, terbuka, objektif dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
"SPMB merupakan pintu awal pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak. Karena itu seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara profesional, jujur, terbuka, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat karena pendidikan adalah hak setiap anak yang harus kita jaga bersama," tegasnya, Senin (29/6).
Khairul menilai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan sangat ditentukan oleh pelaksanaan SPMB yang bersih dan berintegritas. Seluruh mekanisme yang telah ditetapkan harus dijalankan secara konsisten sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
"Seluruh mekanisme yang telah diatur harus dijalankan secara konsisten. Jangan ada ruang bagi praktik yang tidak sesuai aturan ataupun intervensi dari pihak mana pun. Ketika proses penerimaan berlangsung secara transparan dan akuntabel, masyarakat akan percaya bahwa setiap anak memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan jalur yang telah ditetapkan," terangnya.
Ia juga meminta seluruh penyelenggara pendidikan memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat selama proses penerimaan berlangsung. Menurutnya, keterbukaan informasi dan pelayanan yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
"Saya meminta seluruh penyelenggara, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk menjaga integritas, memberikan pelayanan yang humanis, serta memastikan pelaksanaan SPMB bebas dari intervensi pihak mana pun. Komitmen ini menjadi fondasi penting agar pelaksanaan SPMB berlangsung tertib, berintegritas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kota Tarakan," katanya.
"Karena dengan pelaksanaan yang objektif dan transparan, pemerataan akses pendidikan di Kota Tarakan diharapkan semakin kuat," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT