TARAKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Tarakan terus mengintensifkan pelaksanaan pendataan kepada masyarakat. Selain memastikan seluruh keluarga dan pelaku usaha tercakup dalam sensus, BPS juga mengajak warga berperan aktif dengan memberikan informasi yang lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya.
Kepala BPS Kota Tarakan, Umar Riyadi mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang akurat. Karena itu, pihaknya mengampanyekan prinsip TIR kepada masyarakat, yakni Terima petugas, Informasikan kondisi sebenarnya secara lengkap dan jujur, serta Rahasia dijamin.
Menurutnya, berbagai informasi dikumpulkan dalam proses pendataan. Mulai dari kondisi kependudukan, pendidikan, kesehatan hingga aktivitas ekonomi keluarga. Seluruh data tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan.
“Data yang kami hasilkan nantinya bersifat agregat atau rekapitulasi. Jadi tidak ada informasi individu yang akan disebarluaskan,” kata Umar Riyadi, Senin (22/6).
Ia menjelaskan, data yang diperoleh akan digunakan untuk melihat berbagai kondisi masyarakat secara umum. Mulai dari kesesuaian domisili penduduk, tingkat pendidikan anggota keluarga, hingga kondisi kesehatan masyarakat.
Termasuk di dalamnya informasi mengenai penyakit katastropik seperti hipertensi maupun kolesterol yang menjadi salah satu indikator penting dalam perencanaan program pemerintah di bidang kesehatan.
Selain itu, masyarakat juga diminta menyampaikan kondisi ekonomi secara apa adanya tanpa melebih-lebihkan maupun mengurangi informasi yang sebenarnya. Sebab, keakuratan data sangat menentukan kualitas kebijakan yang akan diambil pemerintah.
Untuk memastikan tidak ada keluarga maupun usaha yang terlewat, petugas akan memberikan tanda berupa stiker khusus pada lokasi yang telah selesai didata. Petugas juga mengambil titik koordinat setiap unit yang telah disensus sebagai bagian dari proses verifikasi.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui apakah rumah atau lokasi usaha tertentu sudah tercakup dalam pendataan sehingga tidak terjadi duplikasi maupun ada objek yang terlewat.
“Jangan dilebihkan, jangan direndahkan. Sampaikan sesuai kondisi yang ada karena data ini menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan. Kalau sudah selesai didata akan ditempel stiker. Jadi masyarakat bisa mengetahui apakah lokasi tersebut sudah disensus atau belum,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT