TARAKAN - Keberhasilan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari kualitas data yang dimiliki pemerintah. Sehingga, partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi kunci agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan, Umar Riyadi mengungkapkan, pelaksanaan pendataan lapangan secara door-to-door telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Memasuki pekan pertama pelaksanaan, capaian pendataan masih berada di angka sekitar 7,7 persen dari total target. Menurut Umar, berdasarkan data yang ditarik pada Senin pagi pukul 07.25 Wita, progres tersebut merupakan hasil kerja 148 petugas pendata lapangan dan 21 pengawas yang disebar di seluruh wilayah Kota Tarakan.
“Progres pendataan kami saat ini sekitar 7,7 persen dari total target. Target yang harus kami data merupakan gabungan antara keluarga dan unit usaha yang jumlahnya sekitar 97 ribu unit,” ujarnya, Senin (22/6).
Ia mengakui, capaian tersebut masih belum sesuai harapan. Pasalnya, apabila rata-rata pendataan hanya bergerak sekitar 1 persen per hari, maka target tidak akan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Umar menjelaskan, salah satu tantangan yang masih dihadapi petugas di lapangan adalah adanya kekhawatiran sebagian masyarakat ketika didatangi untuk didata. Meski demikian, jumlah penolakan yang ditemukan sejauh ini masih sangat kecil.
“Kalau hanya 1 persen sehari, maka dibutuhkan sekitar 100 hari. Sementara waktu yang tersedia hanya sekitar 75 hari. Karena itu kami sangat membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat agar proses pendataan bisa berjalan lebih cepat,” katanya.
“Dari sekian banyak masyarakat yang sudah kami kunjungi, yang menolak hanya sekitar satu sampai dua kasus. Secara umum masyarakat menerima dengan baik,” sambungnya.
Menurutnya, ada dua kekhawatiran utama yang paling sering ditemukan petugas saat melakukan pendataan. Pertama, masyarakat menganggap sensus ekonomi berkaitan dengan pajak. Kedua, adanya kekhawatiran data yang diberikan akan memengaruhi status desil atau kategori kesejahteraan keluarga. Sehingga ia menegaskan, pendataan yang dilakukan BPS sama sekali tidak berkaitan dengan perpajakan maupun penentuan bantuan sosial.
“Data yang kami kumpulkan tidak ada kaitannya dengan pajak. Kami hanya melakukan pendataan untuk mendapatkan gambaran kondisi masyarakat dan usaha secara riil. Data individu juga dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang dan tidak akan dipublikasikan secara perorangan maupun berdasarkan alamat,” tegasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT