0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

DPRD Kaltara Minta Semua Pekerja SPPG Mendapatkan JKN, Ini Penjelasannya

Zakaria RT • Minggu, 21 Juni 2026 | 20:36 WIB
MBG: Aktivitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
MBG: Aktivitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Meski sebagian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan dinonaktifkan sementara akibat persoalan pembayaran pada Satuan Penyedia PemenuhanGizi (SPPG), namun DPRD Kaltara memberikan sorotan kepada kondisi tenaga kerja yang terlibat program MBG di pekerja SPPG yang disebut belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah mengatakan, masih terdapat kesenjangan dalam kepesertaan JKN di sejumlah unit SPPG di Tarakan. Menurutnya, kepesertaan yang berjalan saat ini baru mencakup sebagian tenaga kerja, terutama pada posisi koordinator atau pimpinan.

“Program MBG harus berjalan sesuai ketentuan. Selain memberikan manfaat kepada masyarakat, hak-hak tenaga kerja yang terlibat juga wajib diperhatikan,” ujarnya, Sabtu (20/6).

Di lapangan, para pekerja SPPG menjalankan aktivitas mulai dari pengolahan bahan makanan, proses memasak, hingga distribusi ke titik penerima manfaat. Aktivitas tersebut berlangsung setiap hari dan melibatkan banyak tenaga kerja dengan sistem kerja bergilir. Namun dikatanya, belum seluruh pekerja tersebut tercatat sebagai peserta JKN. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada kerentanan pekerja jika terjadi risiko kesehatan saat menjalankan tugas.

“Jangan sampai ada pekerja yang menjalankan tugas setiap hari tetapi belum mendapatkan perlindungan kesehatan yang semestinya. Ini harus segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Komisi IV DPRD Kaltara menilai, keberadaan pekerja SPPG merupakan bagian penting dari rantai pelaksanaan Program MBG. Tanpa dukungan tenaga kerja yang terlindungi, pelaksanaan program dikhawatirkan tidak berjalan optimal dan berkelanjutan.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya pendataan menyeluruh terhadap seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam operasional SPPG di Kota Tarakan. Pendataan tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada pekerja yang terlewat dari skema perlindungan jaminan sosial.

"Dari sisi sosial, kondisi ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam implementasi perlindungan tenaga kerja pada program-program berbasis layanan publik. Di satu sisi, program berjalan dengan target pemenuhan gizi masyarakat, namun di sisi lain masih terdapat pekerja yang belum sepenuhnya terlindungi secara administratif," ungkapnya.

Syamsuddin menegaskan, keberhasilan program MBG tidak hanya dilihat dari capaian jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari bagaimana sistem di baliknya memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja pendukung.

“Tenaga kerja di SPPG merupakan bagian penting dari keberhasilan program ini. Karena itu perlindungan mereka harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #Mbg #jkn