TARAKAN – Pengungkapan sabu di Bandara Internasional Juwata Tarakan tidak hanya berhenti pada penangkapan kurir, tetapi berkembang menjadi pengungkapan jaringan terstruktur yang melibatkan pemesan hingga pihak yang diduga berperan sebagai pengedar lintas wilayah.
Satresnarkoba Polres Tarakan mengamankan dua tersangka, yakni DC yang berperan sebagai kurir pembawa sabu melalui jalur udara, serta PS yang diamankan di Kalimantan Timur sebagai pihak yang diduga sebagai pemesan sekaligus pemodal barang haram tersebut.
Kapolres Tarakan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hendra Tri Susilo mengungkapkan, pengembangan kasus dilakukan secara hati-hati untuk menghindari pelaku lain melarikan diri.
“Pengungkapan tidak langsung diekspos karena kami masih melakukan pengembangan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diduga memiliki pembagian peran dalam jaringan tersebut. PS disebut sebagai pemesan barang, sementara DC bertugas membawa dan menyalurkan sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Samarinda.
Polisi juga menemukan indikasi adanya pola pembagian keuntungan dalam jaringan tersebut yang diduga mencapai skema 30–70 antara pemodal dan pelaksana lapangan.
Meski demikian, polisi menegaskan sabu seberat 933,73 gram tersebut berhasil diamankan sebelum sempat beredar di masyarakat, sehingga belum ditemukan pembeli akhir.
Selain itu, sejumlah barang bukti seperti kemasan makanan ringan, kotak susu, hingga kartu ATM turut disita sebagai bagian dari upaya penyamaran distribusi narkotika. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT