TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul menegaskan, pemusnahan barang ilegal yang dilakukan Bea Cukai Tarakan bersama aparat penegak hukum bukan sekadar menjalankan aturan kepabeanan, tetapi juga menjadi langkah nyata melindungi masyarakat dari risiko penggunaan barang yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Menurut Khairul, sinergi antara Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Polri, serta instansi terkait menjadi bagian penting dalam menekan peredaran barang ilegal yang masih masuk ke wilayah Tarakan melalui berbagai jalur.
"Yang dilakukan Bea Cukai bersama TNI AL dan instansi terkait ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat, sekaligus untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai," ujarnya.
Ia menjelaskan, tidak semua barang yang dimusnahkan merupakan barang terlarang. Sebagian di antaranya sebenarnya dapat masuk ke Indonesia secara legal apabila mengikuti prosedur impor dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Namun, karena masuk melalui jalur ilegal, barang-barang tersebut harus ditindak dan tidak boleh diedarkan.
"Barang-barang ini sebenarnya ada yang bisa saja diimpor secara resmi, tetapi karena masuk lewat jalur ilegal, akhirnya ditahan dan tidak boleh beredar," katanya.
Khairul mengungkapkan, berbagai jenis barang ilegal yang masih sering ditemukan antara lain rokok tanpa pita cukai, minuman mengandung alkohol ilegal atau oplosan, kosmetik tanpa izin edar, hingga pakaian bekas impor.
Masing-masing barang tersebut, lanjutnya, memiliki dampak yang berbeda. Minuman beralkohol ilegal dinilai berisiko tinggi karena tidak diketahui kandungan maupun kadar alkoholnya, sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
"Kalau minuman oplosan kita tidak tahu kadar alkoholnya, itu sangat berbahaya. Sementara rokok seharusnya masuk dengan cukai. Kalau tidak, berarti ilegal dan tidak memberi kontribusi kepada negara," jelasnya.
Selain itu, peredaran kosmetik ilegal juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurut Khairul, produk-produk tersebut kerap menjanjikan hasil instan, tetapi justru dapat membahayakan kesehatan kulit apabila digunakan dalam jangka panjang.
"Kadang kosmetik ilegal itu memberikan efek cepat, misalnya membuat kulit tampak lebih putih dalam waktu singkat. Tapi sebenarnya itu berbahaya kalau digunakan terus-menerus," ujarnya.
Ia menilai, pengawasan terhadap barang ilegal harus terus diperkuat, tidak hanya melalui operasi penindakan, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk.
Khairul juga mengajak masyarakat untuk mengurangi ketergantungan terhadap pakaian bekas impor. Menurutnya, kebutuhan sandang masyarakat dapat dipenuhi dari produk dalam negeri maupun bantuan lembaga sosial.
"Di dalam negeri sebenarnya banyak pakaian yang bisa dimanfaatkan, termasuk yang disalurkan melalui Baznas kepada masyarakat maupun korban bencana," pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT