Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Perkuat Edukasi dan Sinergi Jadi Uapaya Bea Cukai Tarakan Cegah Peredaran Barang Ilegal

Eliazar Simon • Kamis, 18 Juni 2026 | 20:24 WIB
EDUKASI : Pemusnahan barang ilegal, adapun Bea Cukai Tarakan terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada pelaku usaha, operator transportasi, hingga koordinasi lintas instansi. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
EDUKASI : Pemusnahan barang ilegal, adapun Bea Cukai Tarakan terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada pelaku usaha, operator transportasi, hingga koordinasi lintas instansi. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Tarakan terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada pelaku usaha, operator transportasi, hingga koordinasi lintas instansi. Langkah tersebut dinilai menjadi strategi penting untuk menekan masuknya barang ilegal ke Kalimantan Utara (Kaltara). 

Hal itu disampaikan Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, usai pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan periode September 2025 hingga Januari 2026 dengan total nilai mencapai Rp 248.394.820.

Menurut Wahyu, keberhasilan pengungkapan berbagai barang ilegal tidak terlepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan TNI Angkatan Laut, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta dukungan pemerintah daerah.

"Pemusnahan ini merupakan hasil kerja bersama berbagai instansi. Penindakan dilakukan secara kolaboratif hingga seluruh barang memperoleh persetujuan Menteri Keuangan untuk dimusnahkan," ujarnya, Kamis (18/6). 

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui operasi penindakan, tetapi juga dengan memberikan sosialisasi secara rutin kepada pelaku usaha dan pihak transportasi.

"Kami terus melakukan edukasi kepada pelaku usaha maupun operator transportasi. Setiap kapal yang bersandar di Tarakan kami sampaikan aturan mengenai barang bawaan yang diperbolehkan maupun yang dilarang. Kami juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi agar pengawasan semakin optimal," katanya.

Dalam pemusnahan tersebut, Bea Cukai memusnahkan 54.292 batang rokok ilegal, 3.000 gram tembakau iris, 24 bal pakaian bekas, lima botol dan empat galon minuman mengandung etil alkohol, 18 bilah senjata tajam, serta 40 produk kosmetik ilegal.

Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan menggunakan mesin penghancur sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Wahyu mengatakan sebagian besar minuman beralkohol ilegal yang diamankan berasal dari hasil operasi pasar dan pemeriksaan terhadap kapal yang masuk ke wilayah Tarakan.

Ia menegaskan tujuan utama penindakan bukan hanya menjaga penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

"Negara hadir bukan hanya untuk mengamankan penerimaan negara. Yang lebih penting adalah melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan maupun keselamatan. Karena itu pengawasan, edukasi, dan penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #pemusnahan #bea cukai #barang ilegal