Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

UMKM Perikanan di Tarakan Sulit Naik Kelas, Sertifikasi Mutu Dinilai Terlalu Mahal

Eliazar Simon • Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17 WIB
TERKENDALA : UMKM perikanan di Tarakan sulit menembus pasar ekspor lantaran tingginya biaya sertifikasi mutu serta persyaratan fasilitas produksi yang harus dipenuhi. ISTIMEWA
TERKENDALA : UMKM perikanan di Tarakan sulit menembus pasar ekspor lantaran tingginya biaya sertifikasi mutu serta persyaratan fasilitas produksi yang harus dipenuhi. ISTIMEWA

TARAKAN – Keinginan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perikanan di Tarakan untuk menembus pasar ekspor masih terkendala tingginya biaya sertifikasi mutu serta persyaratan fasilitas produksi yang harus dipenuhi.

Pemilik Poklahsar Nelayan Berkah Setara di Juata Laut, Tarakan Utara, Siti Halijah mengaku, hingga kini belum mengurus sertifikasi mutu dari Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP).

Kendala utamanya adalah biaya serta standar bangunan produksi yang harus dipenuhi. "Sebenarnya perlu, cuman terkendala biaya sama tempat. Karena untuk mendapatkan sertifikat itu harus memenuhi standar tertentu," ujarnya.

Meski belum memiliki sertifikat mutu, usaha ikan kering tipis yang dirintis sejak 2013 tetap berjalan. Produknya dipasarkan di Tarakan, sejumlah daerah di Kalimantan, hingga Tawau, Malaysia.

Menurut Halijah, sebagian besar UMKM masih mengandalkan izin dasar seperti PIRT dan sertifikat halal karena sertifikasi mutu belum menjadi kewajiban. "Sertifikat mutu itu tidak wajib, tapi sebenarnya perlu. Kami ditawari untuk diurus, biayanya bisa belasan juta. Perkiraan kami bisa sampai Rp 25 juta. Karena tidak wajib, kebanyakan tidak terlalu memikirkan itu. Yang penting bisa kirim barang dan mendapat keuntungan," ungkapnya.

Ia juga menilai persyaratan fasilitas produksi untuk memperoleh sertifikasi lebih sesuai bagi industri berskala besar dibanding UMKM yang masih beroperasi secara sederhana dengan memberdayakan masyarakat sekitar.

Menurut Halijah, selama ini pengiriman produk tidak mengalami kendala karena ekspedisi hanya meminta dokumen karantina. "Apalagi dari ekspedisi hanya minta surat karantina dan sampai sekarang tidak ada masalah," katanya.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara standar yang dipersyaratkan untuk meningkatkan daya saing produk dengan kemampuan finansial pelaku UMKM.

Pelaku usaha berharap pemerintah dapat memberikan pendampingan, penyederhanaan proses, maupun bantuan pembiayaan sertifikasi agar lebih banyak UMKM mampu memenuhi standar mutu dan memiliki peluang lebih besar menembus pasar ekspor. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #umkm #perikanan