TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan terus memperkuat tata kelola administrasi dan kearsipan berbasis digital guna meningkatkan efektivitas kerja sekaligus meminimalkan risiko keterlambatan maupun hilangnya informasi penting yang dibutuhkan organisasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) serta peningkatan pemahaman pegawai terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan surat masuk. Langkah itu menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), khususnya pada area penataan tata laksana.
Bawaslu Kota Tarakan menilai pengelolaan surat masuk tidak sekadar berkaitan dengan administrasi, tetapi menjadi pintu awal berbagai informasi, kebijakan, instruksi hingga dokumen yang membutuhkan tindak lanjut. Karena itu, ketepatan dalam proses penerimaan dan pendistribusian surat dinilai sangat menentukan efektivitas pelaksanaan tugas.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Saifullah mengatakan, pengelolaan surat yang tertib dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas organisasi.
"Ketepatan dalam menerima, mencatat, mendistribusikan, dan mengendalikan surat masuk sangat menentukan efektivitas pelaksanaan tugas," ujarnya, Minggu (14/6).
Menurutnya, tata kelola administrasi yang baik juga dapat mempercepat proses tindak lanjut dan mencegah hilangnya informasi penting yang dibutuhkan lembaga.
"Pengelolaan surat yang baik akan mendukung ketertiban administrasi, mempercepat proses tindak lanjut, serta meminimalkan risiko keterlambatan maupun kehilangan informasi penting yang dibutuhkan organisasi," katanya.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum (P3S) Bawaslu Kota Tarakan, Johnson. Ia menilai pemanfaatan aplikasi SRIKANDI menjadi bagian penting dalam transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Menurutnya, penerapan SOP yang tepat dan sistem administrasi yang terdokumentasi dengan baik akan meningkatkan kualitas pelayanan serta akuntabilitas organisasi.
"Implementasi SOP yang baik dan pemanfaatan SRIKANDI secara optimal akan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung terciptanya sistem kerja yang lebih efektif, efisien, dan terdokumentasi dengan baik," ungkapnya.
Penguatan tata kelola administrasi tersebut juga menjadi bagian dari rencana aksi perubahan pada pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Materi mengenai alur pengelolaan surat masuk dan penggunaan aplikasi SRIKANDI disampaikan oleh Arsiparis Bawaslu Kota Tarakan, Risa Winanda, bersama PIC Area II Pembangunan Zona Integritas, Nilawati.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur mengatakan, peningkatan integritas harus berjalan beriringan dengan penguatan kompetensi sumber daya manusia. Untuk itu, peningkatan kapasitas pegawai akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui Kelas Integritas yang dijadwalkan berlangsung dua kali setiap bulan.
Menurutnya, budaya belajar yang berkelanjutan menjadi salah satu modal penting dalam menjawab tuntutan organisasi yang semakin dinamis.
"Melalui Kelas Integritas, kami ingin membangun budaya belajar yang berkelanjutan di lingkungan kerja. Tidak hanya memahami nilai-nilai integritas, tetapi juga meningkatkan kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan SDM yang kompeten, profesional, dan berintegritas, kualitas tata kelola organisasi serta pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik," jelasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT