Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

ORI Kaltara Soroti Pengelolaan SPPG, Minta Pusat Perkuat Pendampingan Daerah

Zakaria RT • Minggu, 14 Juni 2026 | 20:38 WIB
MENIKMATI : Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
MENIKMATI : Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) meminta pemerintah pusat memperkuat koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dinilai penting menyusul adanya informasi mengenai sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak lagi beroperasi.

Kepala ORI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya dapat mengambil langkah melalui dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan. Namun, menurutnya, daerah memerlukan dasar yang kuat dari pemerintah pusat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan.

“Oleh karena itu diperlukan perhatian besar dari Kementerian Dalam Negeri untuk menghimbau pemerintah daerah. Kadang-kadang pemerintah daerah ragu mengambil langkah inisiatif karena ini program yang lahir dari kebijakan pusat. Maka perlu ada koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan untuk melakukan pendampingan kepada kantin-kantin sekolah,” katanya, Minggu (14/6).

Menurut Maria, penghentian sementara operasional sejumlah SPPG jangan sampai menghilangkan tujuan utama program MBG yang berorientasi pada peningkatan kualitas gizi peserta didik.

Dirinya menjelaskan, sejak awal telah mengingatkan agar pelaksanaan program tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa didukung kesiapan yang memadai. Salah satu persoalan yang disoroti adalah aspek perizinan dan pengelolaan limbah.

“Jangan sampai kesannya program ini hanya proyek semata. Yang paling penting adalah negara hadir untuk memperhatikan gizi dan kesehatan generasi muda kita. Yang bermasalah sejak awal itu terkait izin-izin dan pengelolaan limbah yang tidak didukung dokumen administrasi yang memastikan aktivitas mereka memenuhi izin teknis. Ketika muncul kasus keracunan, kemudian ditelusuri dan ternyata ada beberapa dokumen perizinan yang tidak dimiliki,” bebernya.

Ia mengungkapkan, hingga kini ORI Kaltara belum menerima laporan resmi terkait penghentian operasional SPPG. Namun, informasi mengenai hal tersebut telah disampaikan oleh masyarakat dan pemerhati pendidikan.

“Kalau informasi yang disampaikan ke kami di luar laporan resmi ada. Ada yang menyampaikan beberapa SPPG sudah tidak jalan lagi. Namun itu belum diregistrasi sebagai laporan pengaduan resmi,” katanya.

Maria juga menilai program MBG seharusnya diawali dengan pemetaan potensi masing-masing daerah sehingga bahan pangan yang digunakan dapat disesuaikan dengan komoditas unggulan setempat.

“Setiap daerah perlu dipetakan keunggulannya. Misalnya di Kaltara surplus hasil perikanan dan kelautan, maka lauk utamanya bisa diprioritaskan dari sektor tersebut. Jangan semuanya diseragamkan menggunakan bahan yang mungkin tidak menjadi keunggulan daerah,” ujarnya.

Selain mendukung pemenuhan gizi peserta didik, pemanfaatan komoditas lokal dinilai dapat menggerakkan perekonomian masyarakat. Namun, ORI Kaltara mengingatkan agar orientasi keuntungan pelaku usaha tidak mengorbankan kualitas makanan maupun ketersediaan bahan pangan di masyarakat.

“Harus ada penguatan dari pemerintah bahwa pelaku usaha boleh mendapatkan keuntungan, tetapi jangan mengabaikan kualitas. Yang paling penting adalah bagaimana program ini benar-benar menghadirkan manfaat bagi kesehatan dan gizi anak-anak Indonesia,” tutupnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#SPPG #kaltara #ombudsman #Mbg #ori