Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kebijakan Moratorium MBG Tidak Boleh Hilangkan Akses untuk Masyarakat yang Membutuhkan, Ini Kata ORI Kaltara

Zakaria RT • Minggu, 14 Juni 2026 | 20:29 WIB
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Adanya Kebijakan moratorium pembangunan dan pengembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai keputusan yang cukup tepat. Hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya persoalan pada pelaksanaan program MBG yang telah berjalan hampir satu setengah tahun tersebut.

Namun, pelaksanaannya diharapkan tidak mengabaikan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah yang masih memiliki banyak masyarakat kurang mampu.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltara, Maria Ulfah mengatakan, program MBG merupakan program yang lahir dari arahan langsung Presiden sehingga pada dasarnya patut didukung. Namun, setiap kebijakan pemerintah tetap terbuka untuk dievaluasi apabila ditemukan berbagai pertimbangan di lapangan.

“Pertama, perlu kita ingat bersama bahwa MBG ini program direktif Presiden. Tentu pada awalnya perlu kita dukung. Namun dalam kebijakan itu tidak selamanya berlaku terus. Kalau kemudian dievaluasi dan dilakukan moratorium, hal itu juga tetap kita dukung karena moratorium adalah kebijakan pemerintah,” ujarnya, Minggu (14/6).

Meski demikian, Maria menegaskan, kebijakan moratorium tidak boleh menghilangkan akses kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Menurutnya, wilayah 3T dan daerah dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi harus tetap menjadi prioritas program.

“Kalau berbasis wilayah, misalnya wilayah 3T, maka seharusnya ini tetap berjalan. Begitu juga daerah-daerah yang memiliki kantong-kantong masyarakat miskin. Walaupun berada di perkotaan dan bukan wilayah 3T, kalau penerima manfaatnya banyak berasal dari keluarga kurang mampu, maka program ini tetap harus dijalankan,” katanya.

Ia menilai kebijakan moratorium dapat menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki arah program dalam jangka panjang. Fokus utama. Namun harus tetap pada upaya pemenuhan gizi anak-anak, terutama di wilayah yang membutuhkan intervensi pemerintah.

“Ke depan harus benar-benar memperhatikan wilayah 3T dan masyarakat kurang mampu. Jadi kesetaraan itu tetap ada dan sasaran program benar-benar tepat,” urainya.

Maria juga menyoroti kondisi sejumlah SPPG yang sebelumnya telah beroperasi namun kini tidak lagi berjalan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tujuan utama program MBG tetap terjaga, yakni menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi peserta didik. Ia mengatakan saat ini perhatian pemerintah daerah dapat diarahkan pada pengawasan kantin sekolah agar makanan yang dijual kepada siswa tetap memenuhi standar kesehatan dan gizi.

“Yang perlu diatensi saat ini adalah kantin-kantin sekolah atau dapur sekolah agar makanan yang mereka jual kepada siswa dijaga gizinya dan kesehatannya. Karena tujuan MBG kan menyediakan makanan bergizi gratis. Kalau kantin memang tidak gratis, tetapi setidaknya kualitas gizinya harus tetap diperhatikan,” jelasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #SPPG #ombudsman #Mbg #ori