Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Jelang Porprov di Malinau, Panwasrah Tegaskan TD Wajib Ada di Setiap Cabor

Eliazar Simon • Minggu, 14 Juni 2026 | 15:07 WIB
ELIAZAR/RADAR TARAKAN Wakil Ketua I KONI Kaltara Wiyono Adhie
Ketua Panwasrah Porprov II Kaltara, Dr. Wiyono Adie, M.SE., MPPM. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov II Kalimantan Utara (Kaltara) 2026 memberikan ultimatum kepada seluruh pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga untuk segera menetapkan Technical Delegate (TD) resmi sebagai bagian dari persiapan menuju pelaksanaan Porprov di Kabupaten Malinau.

Ketua Panwasrah Porprov II Kaltara, Dr. Wiyono Adie, M.SE., MPPM menegaskan, keberadaan TD merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam penyelenggaraan pertandingan olahraga. Cabang olahraga yang tidak memiliki TD yang ditetapkan melalui surat keputusan (SK) pengprov berisiko tidak dapat dipertandingkan.

“Kalau TD belum di-SK-kan oleh pengprov, maka kami menganggap pengprov tersebut tidak memiliki Technical Delegate. Kalau tidak ada TD, sangat mungkin cabang olahraga itu kami tunda atau kami skip sementara,” tegasnya.

Menurut Wiyono, TD memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh aspek teknis pertandingan berjalan sesuai aturan. Karena itu, penunjukannya tidak boleh dilakukan secara asal atau hanya berdasarkan kedekatan personal.

Ia menjelaskan seorang TD harus memahami aturan pertandingan, sistem kompetisi, hingga mampu menyusun Technical Handbook (THB) yang menjadi pedoman resmi pelaksanaan pertandingan.

“TD harus memahami teknis pertandingan, memahami rule of game dan mampu menyusun Technical Handbook. Jadi tidak bisa asal tunjuk karena faktor kedekatan atau suka tidak suka,” ujarnya.

Panwasrah juga meminta seluruh pengprov mengacu pada regulasi yang digunakan dalam Babak Kualifikasi (BK) PON maupun PON sebelumnya dalam menyusun THB. Meski petunjuk teknis menuju PON 2028 belum diterbitkan, pengalaman penyelenggaraan PON terdahulu dinilai cukup menjadi acuan awal.

“Rambu-rambunya sudah jelas dari pengalaman PON sebelumnya. Nanti akan kita evaluasi kembali ketika ada ketentuan resmi dari pusat,” katanya.

Setelah seluruh TD ditetapkan, Panwasrah akan melanjutkan tahapan teknis berikutnya berupa pembentukan Tim Keabsahan, Dewan Hakim, rapat koordinasi teknis (Rakornis), hingga Chef de Mission (CDM) Meeting.

Wiyono memastikan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah disusun dengan target pelaksanaan Porprov pada September 2026.

“Setelah penetapan TD, kita akan masuk Rakornis, kemudian CDM Meeting dan tahapan lainnya. Semua tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah kita susun,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#porprov kaltara #malinau #olahraga