Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pencairan Dana Terlambat, Operasional 8 SPPG di Tarakan Terhenti Sementara

Zakaria RT • Rabu, 10 Juni 2026 | 15:55 WIB
TERHENTI: Salah satu kantor SPPG di Tarakan Utara yang sepi dari aktivitas. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
TERHENTI: Salah satu kantor SPPG di Tarakan Utara yang sepi dari aktivitas. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan mengalami hambatan, setelah delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghentikan sementara operasionalnya akibat keterlambatan pencairan dana. Selain itu, dua SPPG lainnya masih berstatus suspensi dan belum dapat kembali menjalankan layanan.

Kondisi tersebut membuat sebagian layanan penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat di sejumlah wilayah Kota Tarakan untuk sementara waktu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meski demikian, penghentian operasional tersebut disebut hanya bersifat sementara hingga persoalan pendanaan dapat diselesaikan.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG se-Kota Tarakan, Dewi Rahmawati menjelaskan, keterlambatan pencairan dana menjadi penyebab utama sejumlah SPPG tidak dapat melanjutkan operasional. Hal tersebut lantaran SPPG harus kembali memutar uang pembayaran untuk menjalankan operasional.

“Karena keterlambatan dana cair, tapi ini hanya bersifat sementara. Program MBG masih tetap berjalan karena ini merupakan program unggulan Pemerintah,” ujarnya, Rabu (10/6).

"Ada 8 SPPG yang menghentikan layanan sementara. Masing-masing adalah SPPG Tarakan Utara Juata Kerikil 2, SPPG Tarakan Tengah Pamusian 2, SPPG Tarakan Barat Karang Anyar 3, SPPG Tarakan Timur Gunung Lingkas 1, SPPG Tarakan Barat Karang Anyar 2, SPPG Tarakan Tengah Pamusian 5, SPPG Tarakan Tengah Pamusian 4, dan SPPG Tarakan Tengah Sebengkok," sambungnya.

Selain 8 unit tersebut, terdapat dua SPPG yang masih berstatus suspensi, yakni SPPG Tarakan Tengah Pamusian 1 dan SPPG Tarakan Barat Karang Harapan. Berbeda dengan SPPG yang berhenti beroperasi akibat keterlambatan pencairan dana, dua unit yang disuspensi masih harus menyelesaikan sejumlah perbaikan sebelum dapat kembali menjalankan aktivitasnya.

"Sebenarnya persoalan yang terjadi bukan hanya di Tarakan, tapi di sejumlah daerah lain  juga menghadapi kendala serupa yang berdampak pada operasional SPPG. Kalau SPPG yang berstatus suspensi harus terlebih dulu menyelesaikan proses perbaikan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan," katanya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #SPPG #Mbg #Makan Bergizi Gratis