TARAKAN – Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov II Kalimantan Utara 2026 menegaskan tidak semua cabang olahraga dapat langsung dipertandingkan dalam ajang yang akan digelar di Kabupaten Malinau. Sejumlah persyaratan menjadi dasar penilaian sebelum sebuah cabang olahraga ditetapkan masuk dalam daftar pertandingan resmi.
Ketua Panwasrah Porprov II Kaltara 2026, Dr. Wiyono Adie, M.SE., MPPM mengatakan, seleksi cabang olahraga dilakukan dengan mempertimbangkan aspek organisasi, kesiapan venue hingga relevansinya dengan pembinaan atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.
“Kita tidak bisa memasukkan semua cabang olahraga tanpa melihat kesiapan organisasinya. Pengprov harus aktif dan memiliki kepengurusan kabupaten/kota yang memadai,” katanya.
Ia menjelaskan salah satu syarat utama adalah keberadaan kepengurusan yang aktif dan sah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Setidaknya terdapat tiga kepengurusan kabupaten/kota aktif sebagai syarat sebuah cabang olahraga dapat dipertandingkan.
Selain itu, kesiapan venue juga menjadi faktor penting. Panwasrah masih mencermati sejumlah cabang olahraga yang membutuhkan fasilitas khusus karena belum seluruh sarana tersedia di Malinau.
Beberapa cabang olahraga seperti ski air dan layar menjadi contoh cabang yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut terkait kesiapan lokasi pertandingan. “Tidak menutup kemungkinan ada cabang olahraga yang perlu didiskusikan lebih lanjut karena keterbatasan venue. Ini masih menjadi pembahasan tersendiri,” ujarnya.
Wiyono menegaskan Porprov bukan sekadar ajang kompetisi daerah, tetapi juga bagian dari proses pembinaan atlet menuju PON XXII Tahun 2028. Karena itu, cabang olahraga yang dipilih diarahkan agar sejalan dengan nomor pertandingan yang berpotensi dipertandingkan pada ajang nasional tersebut.
Menurutnya, hasil Rakernas KONI 2026 membuka peluang bertambahnya jumlah cabang olahraga di PON. Kondisi itu turut memengaruhi penyesuaian daftar cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Porprov Kaltara.
Saat ini jumlah cabang olahraga yang direncanakan mencapai 48 cabang olahraga ditambah satu nomor mini soccer. Namun daftar tersebut masih dapat berubah menyesuaikan keputusan final dari KONI Pusat dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Di sisi lain, Panwasrah memastikan seluruh tahapan persiapan Porprov sudah memasuki fase akhir. Fokus saat ini diarahkan pada aspek teknis pelaksanaan seperti penunjukan Technical Delegate (TD), Rakornis dan CDM Meeting.
Untuk jadwal penyelenggaraan, Porprov II Kaltara masih ditargetkan berlangsung pada September 2026 sesuai kesepakatan sebelumnya. “Sepanjang belum ada keputusan baru, kita tetap mengacu pada jadwal yang sudah disepakati sebelumnya,” tutup Wiyono. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT