TARAKAN – Gangguan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola pemerintah pusat berdampak langsung terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tarakan. Dalam dua hari terakhir, lebih dari 200 permohonan pencetakan KTP elektronik tertunda akibat sistem yang tidak dapat diakses secara normal.
Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono menjelaskan, gangguan tersebut bukan berasal dari server daerah, melainkan dari sistem SIAK yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
“Kalau server sebenarnya tidak ada masalah, server aman. Yang bermasalah sistem dari pusat, yaitu SIAK. Jadi gangguannya berasal dari pusat,” ujarnya, Kamis (4/6).
Menurut Hery, gangguan cukup terasa sejak Selasa hingga Rabu. Selama periode tersebut, sejumlah layanan administrasi kependudukan mengalami hambatan karena bergantung pada akses sistem pusat.
Ia mengaku belum menerima informasi resmi mengenai penyebab gangguan. Namun, tim teknis Ditjen Dukcapil terus melakukan upaya pemulihan agar sistem kembali stabil.
“Tim SIAK pusat terus melakukan penanganan. Jadi kadang-kadang bisa digunakan, kadang-kadang tidak. Memang belum benar-benar stabil,” katanya.
Akibat gangguan tersebut, pelayanan pencetakan KTP elektronik menjadi layanan yang paling terdampak. Selain memperlambat proses pelayanan, kondisi itu juga memicu penumpukan permohonan dari masyarakat.
“Dampaknya tentu terjadi penumpukan permohonan layanan. Terutama masyarakat yang menunggu pencetakan KTP,” ungkapnya.
Dalam kondisi normal, Disdukcapil Tarakan melayani sekitar 100 hingga 150 permohonan pencetakan KTP setiap hari. Namun selama gangguan berlangsung, jumlah berkas yang tertunda mencapai lebih dari 200 permohonan.
“Kalau biasanya layanan pencetakan KTP rata-rata sekitar 100 sampai 150 permohonan per hari. Kemarin yang tertunda jumlahnya mencapai lebih dari 200 permohonan,” jelasnya.
Meski demikian, kondisi pelayanan mulai berangsur normal sejak Kamis pagi. Sistem kembali dapat digunakan sehingga proses pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan.
“Alhamdulillah hari ini sejak pagi pelayanan sudah berjalan lancar. Tetapi kami tetap mengantisipasi jika sewaktu-waktu kembali mengalami gangguan,” tuturnya.
Atas kondisi tersebut, Disdukcapil Tarakan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak sembari menunggu proses perbaikan sistem oleh pemerintah pusat.
“Kami atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Namun perlu diketahui bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Ditjen Dukcapil, terus melakukan perbaikan terhadap kendala yang terjadi,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT