Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Harga TBS Anjlok, Pemda di Kaltara Diminta Perketat Pengawasan

Zakaria RT • Rabu, 3 Juni 2026 | 20:44 WIB
ANJLOK : Kondisi kebun sawit yang terancam ditutup akibat kebijakan pemerintah. DOK/KP
ANJLOK : Kondisi kebun sawit yang terancam ditutup akibat kebijakan pemerintah. DOK/KP

TARAKAN – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kaltara meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap pabrik kelapa sawit (PKS), menyusul anjloknya harga tandan buah segar (TBS) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan petani, terutama petani swadaya yang sangat bergantung pada hasil penjualan TBS.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APKASINDO Kaltara, Muh. Khoiruddin mengatakan, penurunan harga terjadi setelah muncul respons pasar terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait tata kelola sumber daya alam dan rencana ekspor satu pintu. Ketidakpastian mengenai mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut disebut memicu kepanikan di kalangan pelaku usaha sawit.

Berdasarkan pemantauan APKASINDO, harga TBS petani non-mitra swadaya turun drastis dari sebelumnya berada di kisaran Rp 3.200 per kg menjadi Rp 2.520 per kg. Bahkan di sejumlah PKS, harga tertinggi hanya berada pada level Rp 2.400 per kg dan terendah mencapai Rp 2.100 per kg.

"Harga TBS non-mitra swadaya terjun bebas, turun Rp 700 per kg menjadi Rp 2.520 per kg dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 3.200 per kg. Saat ini, harga tertinggi di PKS hanya Rp 2.400 per kg dan terendah menyentuh Rp 2.100 per kg. Kondisi ini bertahan hingga Senin, 25 Mei 2026," ungkapnya, Rabu (3/6).

Menurut Khoiruddin, penurunan harga yang terjadi bukan hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi di daerah apabila berlangsung dalam waktu yang lama. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mengambil langkah cepat untuk memastikan mekanisme pembelian TBS tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini seluruh PKS yang beroperasi di Kaltara masih tetap menerima TBS dari petani plasma, mitra swadaya maupun non-mitra swadaya. Namun, di lapangan ditemukan adanya penurunan harga secara signifikan serta pembatasan kuota penerimaan TBS yang dilakukan sejumlah pabrik.

Situasi tersebut membuat petani semakin khawatir karena selain menerima harga yang lebih rendah, mereka juga menghadapi potensi kesulitan dalam menjual hasil panen apabila pembatasan kuota terus diterapkan.

APKASINDO pun mendesak Dinas Pertanian Kaltara untuk melakukan pengawasan langsung terhadap 20 PKS yang beroperasi di daerah. Pengawasan diperlukan agar proses pembelian TBS tetap mengacu pada harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Saya yakin pihak Dinas sudah mengetahui kondisi ini. Namun sejauh ini baru sebatas menampung informasi, mengingat situasi yang kian kritis menjelang pemberlakuan kebijakan ini," ujarnya.

Selain pengawasan, pihaknya juga berharap pemerintah daerah menerbitkan surat edaran atau instruksi resmi yang menegaskan kewajiban seluruh PKS untuk membeli TBS petani sesuai ketentuan harga yang berlaku.

"Surat atau edaran tersebut intinya menegaskan agar seluruh PKS dalam melakukan pembelian TBS petani, baik Mitra Plasma, Mitra Swadaya, maupun Non-Mitra Swadaya, wajib berpedoman pada harga resmi yang ditetapkan oleh Dinas Pertanian, sesuai amanat Permentan Nomor 13 Tahun 2024," jelasnya.

Meski demikian, APKASINDO tetap optimistis kebijakan tata kelola ekspor satu pintu yang dirancang pemerintah pusat akan memberikan manfaat dalam jangka panjang. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara dan menekan praktik-praktik yang merugikan sektor perkebunan sawit nasional.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh petani sawit di Kaltara untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum tentu benar sambil menunggu kepastian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.

"Jika praktik curang tersebut berhasil diatasi, devisa negara dipastikan akan bertambah, pembangunan berjalan lancar, dan kesejahteraan rakyat Indonesia akan menjadi lebih terukur," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#pabrik kelapa sawit #kaltara #kelapa sawit #sawit #tbs