TARAKAN – Keberadaan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) milik Pemerintah Kota Tarakan terus memberikan manfaat dalam mendukung berbagai kebutuhan pengawasan dan penegakan hukum. Saat ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan mengoperasikan 29 unit CCTV yang tersebar di sejumlah titik strategis dan seluruhnya masih berfungsi dengan baik.
Kepala DKISP Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih mengatakan, kamera pengawas yang terpasang tidak hanya dimanfaatkan untuk memantau lalu lintas dan aktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu sarana penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap berbagai kasus yang terjadi di Kota Tarakan.
Menurutnya, rekaman CCTV sering kali menjadi bahan yang dibutuhkan penyidik untuk menelusuri pergerakan pelaku maupun kendaraan yang terlibat dalam suatu kejadian. Permintaan rekaman dari aparat penegak hukum bahkan telah beberapa kali dilakukan dan terbukti membantu proses penyelidikan.
“Kalau namanya perangkat tentu ada saja kendala seperti jaringan atau hal-hal teknis lainnya. Tapi pemeliharaan rutin terus dilakukan dan seluruh CCTV yang ada masih berfungsi. Alhamdulillah CCTV ini sangat membantu. Biasanya kepolisian yang paling sering bermitra dengan kami ketika ada kejadian di titik tertentu. Mereka meminta rekaman beberapa hari sebelumnya atau jalur yang kemungkinan dilewati pelaku. Itu sudah beberapa kali dan sangat membantu,” katanya, Selasa (2/6).
Ia menjelaskan, meskipun sesekali mengalami gangguan teknis akibat jaringan maupun faktor lainnya, seluruh perangkat yang dimiliki pemerintah daerah tetap mendapatkan pemeliharaan secara berkala agar dapat beroperasi secara optimal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan setiap saat.
Selain mendukung proses penegakan hukum, CCTV juga dimanfaatkan untuk memantau kondisi lalu lintas harian, mendeteksi potensi kebakaran, hingga membantu pemantauan saat terjadi bencana. Beberapa perangkat bahkan telah dilengkapi kemampuan zoom yang memungkinkan pemantauan dilakukan dari jarak yang cukup jauh.
Endah mengungkapkan, kebutuhan terhadap CCTV diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya aktivitas masyarakat dan perkembangan wilayah perkotaan. Karena itu, pemerintah daerah saat ini tengah menyusun master plan pengembangan CCTV agar pemasangan perangkat ke depan lebih terarah dan sesuai kebutuhan.
Dalam pengembangannya, DKISP juga membuka peluang kolaborasi dengan masyarakat. Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah pemanfaatan CCTV milik warga yang mengarah ke jalan raya atau fasilitas publik untuk mendukung sistem pengawasan yang lebih luas.
“Kalau nanti memang di titik tertentu harus dipasang CCTV, tetapi tiang atau lahannya tidak tersedia, sementara masyarakat sudah memiliki CCTV yang mengarah ke jalan, tentu bisa kita kolaborasikan. Bisa juga melalui RT apabila memang diperlukan untuk wilayah yang rawan kecelakaan, rawan kriminalitas, maupun rawan bencana,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT