Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kasus Dugaan Penyebaran Data, Pelapor Minta Polres Tarakan Profesional dan Transparan

Zakaria RT • Rabu, 3 Juni 2026 | 20:25 WIB
MINTA TRANSPARAN : Aksi unjuk rasa yang meminta pencopotan dua pejabat beberapa waktu lalu. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
MINTA TRANSPARAN : Aksi unjuk rasa yang meminta pencopotan dua pejabat beberapa waktu lalu. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi yang dilaporkan aliansi mahasiswa di Kota Tarakan terus bergulir di Polres Tarakan. Sejumlah pihak mulai dimintai keterangan guna mengumpulkan fakta dan bahan penyelidikan atas laporan yang sebelumnya disampaikan organisasi mahasiswa tersebut. Salah satu yang menjalani pemeriksaan adalah Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Sebagai pelapor sekaligus saksi, Fadhil memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait kronologi dugaan penyebaran data pribadi yang menjadi pokok laporan. Pemeriksaan berlangsung di Polres Tarakan dan memakan waktu sekitar tiga jam.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik menggali berbagai informasi yang berkaitan dengan awal mula peristiwa, bentuk dugaan penyebaran data pribadi, hingga pihak-pihak yang dianggap mengetahui rangkaian kejadian tersebut. Keterangan saksi dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengungkap fakta secara utuh sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Terkait dugaan penyebaran data pribadi oleh Direktur PDAM Kota Tarakan, Iwan Setiawan, telah memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan berjalan sekitar tiga jam, dengan 33 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pertanyaan didominasi terkait kronologi dari peristiwa penyebaran data pribadi tersebut,” urainya, Rabu (3/6).

Menurut Fadhil, pemeriksaan yang dilakukan penyidik menunjukkan bahwa proses penanganan laporan masih berjalan. Ia berharap seluruh tahapan dapat dilakukan secara objektif dengan mengedepankan prinsip-prinsip profesionalitas serta berlandaskan pada fakta dan alat bukti yang tersedia.

Ia menilai perkara dugaan penyebaran data pribadi merupakan persoalan serius karena menyangkut hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan atas informasi pribadinya. Oleh sebab itu, proses penanganan perkara diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menjalankan kewenangan dan menggunakan informasi yang berkaitan dengan masyarakat.

Fadhil juga menegaskan pentingnya menjaga independensi proses hukum dari berbagai opini yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja berdasarkan fakta dan ketentuan perundang-undangan tanpa adanya tekanan maupun pengaruh dari pihak mana pun.

“Kami meminta kepada Polres Tarakan untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan dan akuntabel tanpa terkontaminasi oleh opini sesat yang masih gencar didakwahkan oleh Dirut PDAM Tarakan. Kasus ini harus menjadi warning bagi seluruh pejabat publik khususnya di tubuh Pemkot Tarakan agar lebih adil sejak dalam pikiran, apalagi perbuatan,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#data pribadi #tarakan #hmi #polres tarakan