Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

DKISP Tarakan Kaji Integrasi CCTV Swasta untuk Perluas Pengawasan Kota

Zakaria RT • Selasa, 2 Juni 2026 | 21:01 WIB
MEMASANG : Petugas DKISP Tarakan memasang CCTV pada fasilitas lalu lintas. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
MEMASANG : Petugas DKISP Tarakan memasang CCTV pada fasilitas lalu lintas. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan membuka peluang mengintegrasikan CCTV milik swasta ke dalam sistem pengawasan kota, guna memperluas jangkauan pemantauan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pembangunan perangkat baru milik pemerintah. Langkah tersebut menjadi salah satu bagian yang tengah dikaji dalam penyusunan master plan pengembangan CCTV di Kota Tarakan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Tarakan, Endah Sarastiningsih mengatakan, pengembangan sistem pengawasan tidak hanya mengandalkan pembangunan perangkat milik pemerintah. Menurutnya, kolaborasi dengan sektor swasta maupun masyarakat dapat menjadi solusi untuk memperluas cakupan pengawasan secara lebih efektif dan efisien.

Ia menjelaskan, sejumlah perusahaan maupun pelaku usaha saat ini telah memiliki CCTV yang terpasang di berbagai lokasi strategis. Keberadaan perangkat tersebut dinilai berpotensi mendukung kepentingan pengawasan publik apabila nantinya dapat terintegrasi dengan sistem yang dimiliki pemerintah.

“Tidak harus semuanya CCTV milik pemerintah. Ketika ada CCTV milik swasta yang berada di lokasi strategis, tentu bisa menjadi peluang kolaborasi. Yang penting bagaimana sistemnya dapat terhubung dan dimanfaatkan secara bersama,” katanya, Selasa (2/6).

Meski demikian, Endah mengakui integrasi sistem bukan pekerjaan sederhana. Pemerintah masih harus melakukan kajian teknis secara mendalam, terutama terkait kapasitas server dan kebutuhan bandwidth apabila akses CCTV nantinya diperluas, termasuk kemungkinan beberapa titik dapat diakses masyarakat.

“Harapannya memang ada beberapa titik CCTV yang bisa diakses masyarakat. Tetapi itu harus dihitung dengan matang karena akan berdampak pada kapasitas server dan kebutuhan bandwidth. Jangan sampai ketika diakses banyak orang justru mengganggu sistem yang sudah berjalan,” katanya.

Selain memperluas cakupan pengawasan, master plan juga akan memuat penentuan lokasi prioritas pemasangan CCTV. Pemerintah berencana memfokuskan pengembangan perangkat di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi dibanding wilayah lainnya.

"Beberapa kategori yang masuk dalam prioritas antara lain daerah rawan bencana, kawasan dengan tingkat kemacetan lalu lintas yang tinggi, hingga titik-titik yang memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pemetaan tersebut, pemasangan CCTV diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal," urainya.

“Fokus kami adalah tempat-tempat umum dan wilayah yang memiliki tingkat kepadatan tertentu. Misalnya kawasan rawan banjir, kebakaran, atau daerah yang sering mengalami kemacetan dan memiliki potensi kriminalitas. Itu yang akan menjadi prioritas,” terangnya.

Endah menambahkan, keberadaan CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pengambilan keputusan ketika terjadi situasi darurat. Melalui pemantauan secara langsung, pemerintah dapat memperoleh informasi lapangan secara cepat dan akurat sehingga respons penanganan dapat dilakukan lebih efektif.

“Ketika terjadi suatu kejadian, petugas bisa segera melihat kondisi di lapangan tanpa harus menunggu laporan manual. Itu akan sangat membantu dalam mempercepat respons,” terangnya. (zac/jnr)

 

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #cctv #DKISP