Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Peredaran Sabu di Juata Permai Tarakan Berhasil Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Eliazar Simon • Selasa, 2 Juni 2026 | 16:19 WIB
PEMBERANTASAN: Tim gabungan melakukan pemberantasan narkotika di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara pada Sabtu (30/5) lalu. POLRES TARAKAN 
PEMBERANTASAN: Tim gabungan melakukan pemberantasan narkotika di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara pada Sabtu (30/5) lalu. POLRES TARAKAN 

TARAKAN – Kolaborasi lintas instansi kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika di Kota Tarakan. Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Tarakan, Ditresnarkoba Polda Kaltara, BNN Provinsi Kaltara, BNN Kota Tarakan dan Bea Cukai Tarakan berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.

Pengungkapan yang berlangsung pada Sabtu (30/5) itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Seranai 3, Perum Korpri RT 20.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai instansi yang selama ini terus diperkuat untuk menekan peredaran narkotika di wilayah perbatasan.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas seluruh unsur penegak hukum yang ada di Kalimantan Utara. Informasi dari masyarakat juga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan melakukan pemantauan intensif sebelum bergerak melakukan penindakan. Saat petugas mendatangi lokasi, beberapa orang yang berada di dalam rumah berusaha melarikan diri.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan tiga orang berinisial RO (34), H (26), dan MC (20). Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan adanya upaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke semak-semak dan saluran drainase.

Setelah dilakukan penyisiran, petugas berhasil menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat bruto 23,90 gram. Rinciannya, 6,70 gram milik RO, 16,02 gram milik H, dan 1,18 gram milik MC. Selain narkotika, petugas turut mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu, plastik pembungkus, gunting, telepon seluler, dan uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh barang bukti yang diamankan positif mengandung methamphetamine atau sabu. Saat ini ketiga terduga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan jaringan," kata Kapolres.

Erwin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Tarakan. "Kami akan terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh stakeholder dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas karena menyangkut masa depan generasi muda," pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #narkoba #bnn #sabu