TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mulai menyusun master plan pengembangan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) sebagai langkah memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi di berbagai wilayah kota. Perencanaan tersebut dinilai penting mengingat sebaran CCTV milik pemerintah saat ini masih belum merata dan belum mampu menjangkau seluruh kawasan yang membutuhkan pengawasan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Tarakan, Endah Sarastiningsih mengatakan, saat ini pemerintah memiliki sekitar 29 titik CCTV yang tersebar di sejumlah lokasi strategis. Namun keberadaan kamera pengawas tersebut masih terkonsentrasi pada wilayah-wilayah yang telah memiliki dukungan jaringan internet memadai sehingga cakupan pengawasannya belum merata.
“Sebagian besar berada pada jalur yang sudah memiliki jaringan internet. Ada yang berada dari kawasan bandara hingga sekitar kantor wali kota, kemudian di Juwata Laut, Pertigaan Intraca, kawasan dekat KPU hingga Jembatan Pongkok,” ujarnya, Selasa (2/6).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar bagi DKISP untuk mulai menyusun master plan yang nantinya akan menjadi pedoman dalam pengembangan jaringan CCTV secara menyeluruh. Dengan adanya dokumen tersebut, pemerintah dapat menentukan lokasi prioritas, kebutuhan infrastruktur, hingga arah pengembangan sistem pengawasan kota dalam jangka panjang.
"Selama ini, penambahan CCTV lebih banyak dilakukan berdasarkan kebutuhan lapangan dan ketersediaan sarana pendukung. Tapi pola tersebut dinilai belum cukup untuk menciptakan sistem pengawasan yang terintegrasi. Karena itu, seluruh pengembangan dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang," jelasnya.
“Kami ingin membuat master plan terlebih dahulu supaya pengembangan CCTV ke depan benar-benar terencana. Dari situ nanti akan terlihat pola penyebaran, tingkat kepadatan wilayah, serta titik-titik yang memang membutuhkan pengawasan lebih besar dibanding wilayah lainnya,” sambungnya.
Ia menjelaskan, melalui master plan tersebut pemerintah dapat memetakan kondisi eksisting CCTV yang telah terpasang dan membandingkannya dengan kebutuhan ideal di lapangan. Hasil pemetaan itu nantinya akan menunjukkan kesenjangan antara kebutuhan dan fasilitas yang tersedia sehingga pemerintah dapat menentukan prioritas pembangunan secara bertahap.
“Setelah kita petakan, akan terlihat titik mana yang sudah terlayani dan mana yang masih membutuhkan tambahan CCTV. Dari situ kita bisa menentukan langkah-langkah pengembangannya,” urainya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT